Narendra Jatna dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak Jadi Staf Khusus Jaksa Agung
Selasa, 19 Maret 2024 - 16:09 WIB
loading...
R Narendra Jatna dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak telah dilantik sebagai Staf Khusus Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik R Narendra Jatna sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional. Dia yakin keduanya dapat menghasilkan solusi setiap masalah khususnya sebelum dan sesudah pesta demokrasi.
“Saya yakin penempatan kedua pejabat pada posisi ini telah tepat dan akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang semakin profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya,” kata Burhanuddin, Selasa (19/3/2024).
Dalam amanatnya, Burhanuddin menyampaikan prosesi ini selain menjadi bagian dari upaya untuk menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi juga merupakan sebuah momentum bersama untuk mengingat, mengukuhkan kembali akan kewajiban dan tanggung jawab besar memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Baca juga: Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Kajati DKI
“Dalam setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang, penilaian akan kebutuhan organisasi dan objektivitas. Hal itu dilakukan sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang memadai untuk menjalankan suatu jabatan,” jelasnya.
“Saya yakin penempatan kedua pejabat pada posisi ini telah tepat dan akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang semakin profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya,” kata Burhanuddin, Selasa (19/3/2024).
Dalam amanatnya, Burhanuddin menyampaikan prosesi ini selain menjadi bagian dari upaya untuk menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi juga merupakan sebuah momentum bersama untuk mengingat, mengukuhkan kembali akan kewajiban dan tanggung jawab besar memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Baca juga: Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Kajati DKI
“Dalam setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang, penilaian akan kebutuhan organisasi dan objektivitas. Hal itu dilakukan sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang memadai untuk menjalankan suatu jabatan,” jelasnya.
Lihat Juga :