Pemerintah Dinilai Tidak Mampu Menangani Kasus Pelanggaran HAM
Senin, 18 Maret 2024 - 18:38 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, isu pencemaran yang terjadi di Indonesia pun tak luput dari sorotan Komite ICCPR. Meski begitu, pemerintah berdalih bahwa setiap perusahaan itu sudah memiliki izin sendiri untuk menjalankan usahanya, termasuk juga dengan memperhatikan kesehatan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.
"Namun apa yang terjadi adalah sebagai contoh di isu PSN di Bromo Tengger, pemerintah tidak memperhatikan bahwa di sana tuh juga ada pencemaran air bahwa akses air dan sanitasi di masyarakat di Bromo Tengger itu menjadi berkurang semenjak adanya PSN di Bromo," jelasnya.
"Kemudian polusi udara di Jakarta yang kita alami selama beberapa bulan terakhir yang disebabkan pabrik-pabrik besar di sekitar kota itu juga luput untuk disampaikan," sambungnya.
Menurutnya, hal itu menunjukkan ketidakmampuan pemerintah Indonesia dalam mengkaji ulang setiap kebijakan yang telah dikeluarkan. "Kaji ulang minimal hal-hal yang perlu dipersiapkan bagi sebuah perusahaan untuk menjalankan usahanya di kota-kota atau daerah-daerah yang ingin mereka tempati," tandasnya.
"Namun apa yang terjadi adalah sebagai contoh di isu PSN di Bromo Tengger, pemerintah tidak memperhatikan bahwa di sana tuh juga ada pencemaran air bahwa akses air dan sanitasi di masyarakat di Bromo Tengger itu menjadi berkurang semenjak adanya PSN di Bromo," jelasnya.
"Kemudian polusi udara di Jakarta yang kita alami selama beberapa bulan terakhir yang disebabkan pabrik-pabrik besar di sekitar kota itu juga luput untuk disampaikan," sambungnya.
Menurutnya, hal itu menunjukkan ketidakmampuan pemerintah Indonesia dalam mengkaji ulang setiap kebijakan yang telah dikeluarkan. "Kaji ulang minimal hal-hal yang perlu dipersiapkan bagi sebuah perusahaan untuk menjalankan usahanya di kota-kota atau daerah-daerah yang ingin mereka tempati," tandasnya.
(rca)
Lihat Juga :