Pemerintah Dinilai Tidak Mampu Menangani Kasus Pelanggaran HAM

Senin, 18 Maret 2024 - 18:38 WIB
loading...
Pemerintah Dinilai Tidak...
Staf Advokasi Internasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Monica Vira. Foto/Tangkapan layar YouTube KontraS
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pemerintah Indonesia tidak mampu dalam menangani setiap pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pendapat YLBHI tersebut sebagai respons dari hasil pertemuan pemerintah Indonesia dalam forum Komite Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) di Jenewa, Swiss pada 11-12 Maret 2024.

“Setelah diadakannya sidang ICCPR ini kami melihat bahwa pemerintah Indonesia membuktikan ketidak mampuannnya dalam menangani pelanggaran-pelanggaran HAM terutama yang terjadi dalam isu bisnis dan HAM,” kata Staf Advokasi Internasional YLBHI Monica Vira saat konferensi pers, Senin (18/3/2024).

Selain itu, Komite ICCPR turut menyoroti beberapa isu yang kaitannya dengan proyek strategis nasional (PSN). Salah satunya adalah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Jawaban Pemerintah di Sidang Komite HAM PBB soal Pasal Penghinaan Presiden Dikritisi



"Pemerintah Indonesia itu seperti tidak ingin mengakui bahwa adanya perubahan-perubahan yang kesannya melemahkan KPK itu sendiri, padahal kasus korupsi di Indonesia itu sudah sangat menjamur di mana-mana terutama juga beberapa dalam proyek PSN pun terdapat kasus korupsi," katanya.

Kemudian, Komite ICCPR juga menyoroti dalam isu hak untuk hidup penghidupan terutama bagi petani dan masyarakat pedesaan. "Pemerintah sekali lagi gagal untuk mengatasi kesalahan nyata dalam bisnis dan HAM terutama dalam proyek proyek pembangunan bahwa ada yang namanya penggusuran lahan, ada kriminalisasi, dan juga penangkapan sewenang-wenang," ungkapnya.

Dia mengatakan, isu pencemaran yang terjadi di Indonesia pun tak luput dari sorotan Komite ICCPR. Meski begitu, pemerintah berdalih bahwa setiap perusahaan itu sudah memiliki izin sendiri untuk menjalankan usahanya, termasuk juga dengan memperhatikan kesehatan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.

"Namun apa yang terjadi adalah sebagai contoh di isu PSN di Bromo Tengger, pemerintah tidak memperhatikan bahwa di sana tuh juga ada pencemaran air bahwa akses air dan sanitasi di masyarakat di Bromo Tengger itu menjadi berkurang semenjak adanya PSN di Bromo," jelasnya.

"Kemudian polusi udara di Jakarta yang kita alami selama beberapa bulan terakhir yang disebabkan pabrik-pabrik besar di sekitar kota itu juga luput untuk disampaikan," sambungnya.

Menurutnya, hal itu menunjukkan ketidakmampuan pemerintah Indonesia dalam mengkaji ulang setiap kebijakan yang telah dikeluarkan. "Kaji ulang minimal hal-hal yang perlu dipersiapkan bagi sebuah perusahaan untuk menjalankan usahanya di kota-kota atau daerah-daerah yang ingin mereka tempati," tandasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
YLBHI: Kasus Penyiraman...
YLBHI: Kasus Penyiraman dan Kriminalisasi terhadap Aktivis Tidak Boleh Dinormalisasi
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, YLBHI Diminta Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
Aksi FPMI Menuntut YLBHI...
Aksi FPMI Menuntut YLBHI Transparan soal Sumber Pendanaan yang Diperoleh
Delegasi SMA Labschool...
Delegasi SMA Labschool Jakarta Kembali Wakili Indonesia di HMUN 2026 Harvard
Rekomendasi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Meskipun Perang 10 Tahun,...
Meskipun Perang 10 Tahun, Israel Tidak Akan Mampu Hancurkan Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved