Pemerintah dan DPR Juga Sepakat Gubernur dan Wagub DKJ Bisa 2 Periode

Senin, 18 Maret 2024 - 14:37 WIB
loading...
Pemerintah dan DPR Juga...
Pemerintah dan DPR juga sepakat gubernur dan wakil gubernur (wagub) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bisa menjabat hingga dua periode jika terpilih kembali. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR juga sepakat gubernur dan wakil gubernur (wagub) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bisa menjabat hingga dua periode jika terpilih kembali.

Kesepakatan diambil dalam Rapat Panja Baleg DPR terkait daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ bersama perwakilan pemerintah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro.

Baca juga: Gubernur DKJ Dipilih Lewat Pilkada, Pilgub Hanya Satu Putaran

Kesepakatan diambil bermula saat Suhajar menjelaskan DIM RUU DKJ. Ia mengatakan masa jabatan gubernur dan wagub selama lima tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya dapat diangkat kembali.

"Masa jabatan gubernur dan wakil gubernur selama lima tahun terhitung sejak masa pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali dengan jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," ujar Suhajar saat rapat berlangsung di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat Senin (18/3/2024).

Merespons itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menanyakan kepada peserta rapat untuk menyetujui atau tidak terkait hal tersebut. Para peserta rapat pun menyatakan setuju dan Supratman mengetok palu tanda kesepakatan.

Sebelumnya, Baleg DPR dan pemerintah sepakat penunjukan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dilakukan melalui mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada). Bahkan, Pilgub DKJ diatur agar hisa berjalan satu putaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved