Bareskrim Polri Sita 80 Kg Sabu hingga 1.006 Pil Ekstasi di Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 17 Maret 2024 - 07:30 WIB
loading...
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Hasilnya, sebanyak 80 kg sabu, 2,3 kg ganja, serta 1.006 butir pil ekstasi disita. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
LAMPUNG - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Hasilnya, sebanyak 80 kg sabu, 2,3 kg ganja, serta 1.006 butir pil ekstasi disita.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, Operasi Seaport Interdiction yang melibatkan tim K-9 Narkotika Korps Sabhara Baharkam Polri digelar selama 10 hari.
“Sejak 3-12 Maret 2024, juga ditangkap 8 tersangka," ujar Erdi, Minggu (17/3/2024).
Baca juga: 6 Anjing Pelacak K9 Bantu Endus Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Ini Hasilnya
Dalam operasi ini, pihaknya menggunakan alat deteksi berupa 6 anjing K-9 dengan kemampuan lacak narkoba. "6 ekor anjing K-9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 sekaligus lulusan pelatihan DS ATTA Amerika Serikat," ungkapnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, Operasi Seaport Interdiction yang melibatkan tim K-9 Narkotika Korps Sabhara Baharkam Polri digelar selama 10 hari.
“Sejak 3-12 Maret 2024, juga ditangkap 8 tersangka," ujar Erdi, Minggu (17/3/2024).
Baca juga: 6 Anjing Pelacak K9 Bantu Endus Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Ini Hasilnya
Dalam operasi ini, pihaknya menggunakan alat deteksi berupa 6 anjing K-9 dengan kemampuan lacak narkoba. "6 ekor anjing K-9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 sekaligus lulusan pelatihan DS ATTA Amerika Serikat," ungkapnya.
Lihat Juga :