KPK: Tahanan Tak Setor Uang Dikunci dari Luar hingga Piket Kebersihan Ditambah
Jum'at, 15 Maret 2024 - 21:08 WIB
loading...
A
A
A
Korting kemudian menyetorkan uang tahanan kepada lurah yang merupakan petugas rutan yang bertugas mengumpulkan uang dari para tahanan.
Baca juga: Nominal Pungli Rutan KPK Capai Rp6,3 Miliar, Begini Kronologinya
"Besaran uang untuk mendapatkan layanan-layanan tersebut bervariasi dan dipatok mulai dari Rp300.000 sampai dengan Rp20 juta yang kemudian disetorkan secara tunai maupun melalui rekening bank penampung dan dikendalikan oleh lurah dan korting," ujarnya.
Kemudian, uang yang terkumpul di lurah dibagikan kepada para tersangka yang nominalnya disesuaikan dengan posisi dan tugasnya yang dibagikan perbulan mulai dari Rp500.000 sampai dengan Rp10 juta.
Dalam kurun waktu 2019-2023, Asep menyebutkan total uang yang diraup para tersangka lebih dari Rp6 miliar. "Rentang waktu 2019-2023, besaran jumlah uang yang diterima HK dkk sejumlahsekitar Rp6,3 Miliar dan masih akan dilakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya," pungkasnya.
Baca juga: Nominal Pungli Rutan KPK Capai Rp6,3 Miliar, Begini Kronologinya
"Besaran uang untuk mendapatkan layanan-layanan tersebut bervariasi dan dipatok mulai dari Rp300.000 sampai dengan Rp20 juta yang kemudian disetorkan secara tunai maupun melalui rekening bank penampung dan dikendalikan oleh lurah dan korting," ujarnya.
Kemudian, uang yang terkumpul di lurah dibagikan kepada para tersangka yang nominalnya disesuaikan dengan posisi dan tugasnya yang dibagikan perbulan mulai dari Rp500.000 sampai dengan Rp10 juta.
Dalam kurun waktu 2019-2023, Asep menyebutkan total uang yang diraup para tersangka lebih dari Rp6 miliar. "Rentang waktu 2019-2023, besaran jumlah uang yang diterima HK dkk sejumlahsekitar Rp6,3 Miliar dan masih akan dilakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :