Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri, Wapres Tepis Kembalinya Dwifungsi ABRI
Jum'at, 15 Maret 2024 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
"Memang di jabatan-jabatan sipil itu juga diperlukan adanya pihak-pihak dari kalangan TNI-Polri. Itu juga sangat diperlukan, karena itu kemudian perlu ditampung dalam undang-undang, sehingga kemungkinan (jabatan) itu bisa diisi. Tapi tentu dengan batasan-batasan," kata Wapres.
"Jadi ada jabatan-jabatan tertentu yang sifatnya tidak mungkin tenaga yang disiapkan oleh TNI-Polri mengisi jabatan tersebut," tambahnya.
Untuk itu, Wapres memastikan kembali, PP Manajemen ASN yang saat ini tengah dibahas di lembaga legislatif, tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI.
"Karena itu, undang-undang terus disempurnakan, saling mengisi, tapi tidak mengembalikan dwifungsi ABRI di dalam tatanan pemerintahan," ungkapnya.
"Jadi ada jabatan-jabatan tertentu yang sifatnya tidak mungkin tenaga yang disiapkan oleh TNI-Polri mengisi jabatan tersebut," tambahnya.
Untuk itu, Wapres memastikan kembali, PP Manajemen ASN yang saat ini tengah dibahas di lembaga legislatif, tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI.
"Karena itu, undang-undang terus disempurnakan, saling mengisi, tapi tidak mengembalikan dwifungsi ABRI di dalam tatanan pemerintahan," ungkapnya.
(maf)
Lihat Juga :