Gelar Aksi Tabur Bunga, Rektor UII Yogyakarta: Demokrasi telah Mati di Tangan Jokowi

Jum'at, 15 Maret 2024 - 14:54 WIB
loading...
Gelar Aksi Tabur Bunga,...
Sejumlah guru besar dan segenap sivitas UII Yogyakarta menggelar aksi tabur bunga. Hal ini sebagai simbol matinya demokrasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah guru besar dan segenap sivitas Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menggelar aksi tabur bunga. Hal ini sebagai simbol matinya demokrasi.

Kegiatan tersebut digelar di depan Gedung Auditorium Prof KH Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII, Sleman, DIY, Kamis (14/3/2024).

Tabur bunga dilakukan di atas sebuah keranda berkudung kain bewarna hitam, yang terdapat tulisan "Demokrasi." Aksi simbolik atas matinya demokrasi itu pun dipimpin oleh Rektor UII Yogyakarta, Fathul Wahid.

Sebelum melakukan aksi tabur bunga, Fathul menyampaikan orasinya terkait kegelisahan atas perkembangan demokrasi saat ini. Menurutnya, demokrasi perlahan dimatikan oleh rezim saat ini, salah satunya melakukan amandemen terhada UU KPK, UU Minerba hingga UU Ciptaker.

Baca juga: Rektor UII Yogyakarta Sebut Terjadi Kemunduran Demokrasi di Indonesia

Tak hanya itu, Fathul menilai, upaya kasar membunuh demokrasi dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK). Terkhusus, meloloskan gugatan syarat batas usia presiden dan wakil presiden, yang berujung putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka melenggang maju ke kontestasi Pilpres 2024 bersama Prabowo Subianto.

"Demokrasi sebagai kesepakatan publik yang suci telah mati di tangan Presiden Jokowi," terang Fathul.

Untuk itu, Fathul pun menyatakan, dukungan terhadap langkah hukum apapun dan pengguliran hak angket DPR untuk menelisik dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurutnya, upaya itu sebagai bentuk penghukuman terhadap Presiden Jokowi yang dianggap terbukti melanggar Reformasi.

"Menggunakan hak angket dan mencari langkah politik dan hukum lainnya sebagai penghukuman terhadap Presiden Jokowi yang terbukti mengkhianati reformasi 98 dan telah melakukan politik praktik korupsi kekuasaan secara terbukti," tegas Fathul.

Tak hanya itu, Fathul juga mendorong lembaga penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengusut segala dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Meminta lembaga negara sesuai tugasnya seperti KPU, Bawaslu, DKPP, dan Ombudsman RI untuk mengusut semua kecurangan Pemilu termasuk yang dilakukan Presiden Jokowi pada masa sebelum ketika dan sesudah pemungutan suara," tandas Fathul.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Kebangkitan Nasional...
Kebangkitan Nasional dengan Meningkatkan Kohesi Sosial
Feri Amsari Dipolisikan,...
Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Chaniago: Negara Demokrasi 'Dewanya' Itu Kebebasan
Siapa Jimmy Lai? Taipan...
Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara
Dorong Edukasi Zero...
Dorong Edukasi Zero Waste, GreenSkill ID Dukung Lintas Lingkungan 2025 UII
Separuh Penduduk Barat...
Separuh Penduduk Barat Yakin Demokasi Sudah Lumpuh, Apa Pemicunya?
Rekomendasi
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan...
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan Jadi Artis K-Pop dengan Wajah Tercantik, Aksi Donasinya Ikut Disorot
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
RGI dan NNA Jalin Kemitraan,...
RGI dan NNA Jalin Kemitraan, Perluas Distribusi SKT ke Wilayah Baru
Berita Terkini
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved