KPK Jadwalkan Periksa Para Tersangka Pungli Rutan Hari Ini
Jum'at, 15 Maret 2024 - 11:16 WIB
loading...
KPK menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap para tersangka dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap para tersangka dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, mereka dipanggil untuk pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Iya benar, telah dijadwalkan beberapa waktu lalu, untuk mereka dapat hadir sebagai tersangka pada hari ini (15/3) di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali saat dihubungi wartawan, Jumat (15/3/2024).
Kendati demikian, nama dan posisi para tersangka itu tidak dibeberkan Ali. "Kami akan informasikan segera updatenya," ujarnya.
Baca juga: Pegawai Terjerat Pungli Rutan, KPK: Sanksi Terberat Dipecat
Pemeriksaan para tersangka ini merupakan kali pertama setelah sebelumnya KPK meminta keterangan dari para saksi terkait kasus pungli itu.
Berdasarkan informasi yang diterima, jumlah tersangka yang dipanggil hari ini berjumlah 15 orang. Sekadar informasi, dalam perkara pungli di rutan, KPK telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, mereka dipanggil untuk pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Iya benar, telah dijadwalkan beberapa waktu lalu, untuk mereka dapat hadir sebagai tersangka pada hari ini (15/3) di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali saat dihubungi wartawan, Jumat (15/3/2024).
Kendati demikian, nama dan posisi para tersangka itu tidak dibeberkan Ali. "Kami akan informasikan segera updatenya," ujarnya.
Baca juga: Pegawai Terjerat Pungli Rutan, KPK: Sanksi Terberat Dipecat
Pemeriksaan para tersangka ini merupakan kali pertama setelah sebelumnya KPK meminta keterangan dari para saksi terkait kasus pungli itu.
Berdasarkan informasi yang diterima, jumlah tersangka yang dipanggil hari ini berjumlah 15 orang. Sekadar informasi, dalam perkara pungli di rutan, KPK telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka.
Lihat Juga :