Guru Besar se-Jabodetabek Desak DPR Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Eksekutif

Kamis, 14 Maret 2024 - 22:23 WIB
loading...
Guru Besar se-Jabodetabek...
Para guru besar dan akademisi meminta DPR segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan lembaga eksekutif di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Foto/Gedung DPR/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gabungan guru besar universitas se-Jabodetabek melakukan pertemuan di Kampus Universitas Indonesia (UI) di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024). Para guru besar dan akademisi itu meminta DPR segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan lembaga eksekutif di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun menyampaikan pertemuan tersebut diadakan karena rasa prihatin dengan kondisi demokrasi dan penegakkan hukum di Tanah Air. Ia mengatakan para guru besar dan akademisi meminta parlemen Senayan untuk segera menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat yang mengawasi kerja-kerja eksekutif.

"Kami meminta DPR untuk segera bekerja menjalankan fungsi-fungsi menyuarakan suara rakyat, melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan eksekutif, Presiden, agar dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional," jelas Ubedillah.

Baca juga: Disebut Banyak Kejanggalan, Akademisi UGM Minta KPU Terbuka untuk Audit Sistem IT

Ubaedillah melanjutkan pertemuan para Guru Besar bertajuk ‘Menegakkan Konstitusi, Memulihkan Peradaban Berbangsa dan Hak Kewarganegaraan’, itu pun menghasilkan rekomendasi dan tuntutan yang disebut "Seruan Salemba". Dalam rekomendasi dan tuntutan tersebut, Ubaedillah mengatakan para guru besar menyoroti pentingnya reformasi hukum yang transparan dan akuntabel.

"Mereka sepakat menekankan perlunya perubahan dalam produk perundang-undangan terkait politik, pemilu, dan peraturan lainnya. Reformasi semacam itu diharapkan akan meningkatkan akuntabilitas dan keadilan dalam sistem hukum dan politik Indonesia," kata Ubedillah.

Ubaedillah mengatakan, pemerintah juga seharusnya berinstropeksi agar ke depannya tidak lagi merumuskan hukum yang mengutamakan kepentingan segelintir orang saja.

"Dan pemerintah agar berbenah untuk tidak lagi merumuskan hukum yang substansinya mengabaikan kedaulatan rakyat dan hanya mengutamakan kepentingan segelintir orang saja," tegas Ubedillah saat membacakan salah satu poin Seruan Salemba 2024.

Diketahui, Atas dasar-dasar tersebut, para guru besar menyampaikan sikap yang tertuang dalam 7 poin. Berikut isi lengkapnya:

1. Mendesak penyelenggara negara untuk menyiapkan suksesi kekuasaan dengan cara bermartabat dan beretika demi kepentingan yang luas, yaitu bangsa dan negara;

2. Mendesak dilakukannya reformasi hukum, khususnya atas produk perundang-undangan terkait politik dan pemilu, dan berbagai peraturan perundangan lain yang berimplikasi pada hayat hidup orang banyak, dengan proses transparan dan akuntabel; serta tidak lagi merumuskan hukum yang substansinya mengabaikan kedaulatan rakyat, dan hanya mengutamakan kepentingan segelintir orang saja (oligarki);

3. Mendukung parlemen (DPR RI) untuk segera bekerja menjalankan fungsi-fungsi menyuarakan suara rakyat, melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan eksekutif agar dapat dipertanggungjawabkan;

4. Mendesak penghentian intimidasi terhadap warga negara, termasuk akademisi ketika menggunakan hak berekspresi dan mengingatkan pemerintah untuk mematuhi konstitusi dan negara hukum;

5. Mengajak warga masyarakat luas agar menjadi warga negara yang paham serta sadar akan hak-haknya dan berani mempertanyakan kebijakan publik khususnya yang berdampak pada ketidakadilan;

6. Mengajak para ilmuwan dari Sabang sampai Merauke untuk tetap bekerja keras menghasilkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, dengan mengutamakan nilai etika, moral, serta budaya luhur yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa

7. Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagai musuh bersama.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
Guru Besar Universitas...
Guru Besar Universitas Jayabaya Tekankan Pentingnya Pergeseran Paradigma dalam Hukum Kepailitan
Guru Besar Unpad Terseret...
Guru Besar Unpad Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Ketum Peradi Profesional...
Ketum Peradi Profesional Jadi Ketua Senat Sidang Terbuka Pengukuhan Prof Yuhelson sebagai Guru Besar
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Perkuat Barisan Intelektual,...
Perkuat Barisan Intelektual, Universitas Pancasila Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru
Sosok Prof Jhanghiz...
Sosok Prof Jhanghiz Syahrivar, Alumni President University Jadi Guru Besar Termuda
Rekomendasi
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Betrand Peto Ungkap...
Betrand Peto Ungkap Momen Canggung Ruben Onsu Bertemu Sarwendah Sebelum Berangkat Umrah
Berita Terkini
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Infografis
Para Guru Besar Minta...
Para Guru Besar Minta Audit Investigasi Bansos Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved