Jangan Sepelekan Kemarahan Rakyat, Pengamat Sebut Hak Angket Harus Digulirkan

Kamis, 14 Maret 2024 - 21:42 WIB
loading...
Jangan Sepelekan Kemarahan Rakyat, Pengamat Sebut Hak Angket Harus Digulirkan
Pengamat Sosial, Syahganda Nainggolan menilai, bahwa hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR harus digulirkan, Kamis (14/3/2024). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Sosial, Syahganda Nainggolan menilai, hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR harus digulirkan. Menurutnya, hak angket perlu digulirkan untuk mengusut kecurangan pada rezim Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"Hak angket merupakan cara untuk mengungkap kecurangan pada Pemilu 2024 oleh rezim Joko Widodo baik pada pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg)," kata Syahganda dikutip dari Abraham Samad Speak Up, Kamis (14/3/2024).

Ia menilai, kecurangan pada Pemilu 2024 ini lebih besar jika dibandingkan kecurangan pada Pemilu 2019, 2014, dan 2009. Oleh karenanya kemarahan rakyat pun tak dapat terbendung.



Oleh karenanya ia pun meminta agar pengguliran hak angket di DPR bisa terus didorong untuk mengusut dugaan pemilu curang ini. Sebab, tambah dia, revolusi sosial bisa terjadi apabila kehancuran sosial dan moral tidak diselesaikan.

"Jangan main-main. Indonesia pernah punya kejadian tragis tahun 1965 dan tahun 1998, bisa ada revolusi sosial dalam waktu dekat jika kehancuran sosial dan moral tidak diselesaikan. Jika kecurangan tidak ditanggapi bisa terjadi revolusi sosial. Tidak boleh menyepelekan kemarahan rakyat," tegas Syahganda.

Dia optimistis hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan TSM Pemilu 2024 akan berlangsung di DPR. Dia juga optimistis parpol pengusung paslon nomor 01 (PKS, PKB, dan Partai Nasdem) serta parpol pengusung paslon nomor 03 (PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan/PPP), akan solid mengulirkan hak angket.

Syahganda berharap, hak angket akan memutuskan Pemilu ulang untuk mendapatkan pemimpin yang menang dengan cara terhormat, bukan dengan kecurangan seperti pada Pilpres 2024.

Oleh karena itu, dia memperkirakan paslon nomor 01 dan paslon nomor 03 akan menolak hasil Pilpres 2024, yang akan diumumkan oleh Komisi Pemiliham Umum (KPU) RI, pada Rabu (20/3/2024) mendatang karena sarat kecurangan TSM.

"Hasil pemilu hasil dilawan, dipersoalan karena ada kecurangan, tidak bisa diterima begitu saja, negara ini bukan negara kakek mereka, ini bukan dinasti bukan feodalistik, ini demokrasi yang harus fair," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)