Ganjar: Angket Kejanggalan Pemilu 2024 Perlu Komitmen Parpol dan Anggota Legislatif

Rabu, 13 Maret 2024 - 23:58 WIB
loading...
Ganjar: Angket Kejanggalan...
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menilai, pengajuan hak angket DPR untuk mengusut kejanggalan Pemilu 2024 perlu komitmen partai politik (parpol) dan anggota legislatif di parlemen. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menilai, pengajuan hak angket DPR untuk mengusut kejanggalan Pemilu 2024 perlu komitmen partai politik (parpol) dan anggota legislatif di parlemen.

Dengan angket DPR, mantan Gubernur Jawa Tengah ini menilai, bisa mengembalikan pemilu ke jalan yang benar. Tak hanya itu, Ganjar menilai segala cerita mengenai dugaan kecurangan dapat dibuka untuk disaksikan publik.

"Perlu komitmen kawan-kawan di parlemen untuk bisa menyalurkan ini, agar pemilu bisa kembali berjalan pada rel yang normal, yang salah akan dibukakan ceritanya, yang sudah baik akan coba kita laksanakan," kata Ganjar saat berkunjung ke rumah budayawan Butet Kertaradjasa, di Yogyakarta, bersama Cawapres Mahfud MD, Senin, 11 Maret 2024.

Baca juga: Din Syamsuddin Sebut demi Kebenaran Kenapa Harus Takut Hak Angket?

Wacana digulirkannya hak angket itu sempat disuarakan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima, di forum rapat paripurna ke-13 DPR RI masa sidang ke-IV Tahun 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024. Kala itu, Aria meminta agar DPR mengambil sikap merespons situasi Pemilu 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Misteri Freya, Model...
Misteri Freya, Model Erotis Ukraina yang Diduga Ledakkan Pipa Nord Stream Rusia
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca sebelum Maghrib Nanti!
Berita Terkini
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved