PKS Warning Menteri PANRB soal TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN
Rabu, 13 Maret 2024 - 21:22 WIB
loading...
Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan peringatan keras kepada Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan peringatan keras kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas. Hal ini terkait pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatan TNI-Polri .
Mardani mengingatkan, agar pengisian jabatan harus benar hati-hati, dan jangan sampai mengesampingkan amanat reformasi.
"Ini kan amanat reformasi, kita harus betul-betul jalankan Pak Menteri. Ada indikasi migrasi dari teman-teman Polri khususnya, itu kalau kita list Pak Ketua, mereka yang masuk eselon I atau II di wilayah sipil itu banyak sekali," kata Mardani dalam rapat kerja, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Aturan Baru Bakal Terbit, TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN
Menurutnya, hal tersebut akan semakin mempersempit kesempatan ASN dari golongan sipil dalam meniti karier dan promosi ke jabatan yang lebih tinggi. Sebab, jabatan-jabatan tertentu sudah diisi oleh prajurit TNI dan anggota Polri.
Mardani mengingatkan, agar pengisian jabatan harus benar hati-hati, dan jangan sampai mengesampingkan amanat reformasi.
"Ini kan amanat reformasi, kita harus betul-betul jalankan Pak Menteri. Ada indikasi migrasi dari teman-teman Polri khususnya, itu kalau kita list Pak Ketua, mereka yang masuk eselon I atau II di wilayah sipil itu banyak sekali," kata Mardani dalam rapat kerja, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Aturan Baru Bakal Terbit, TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN
Menurutnya, hal tersebut akan semakin mempersempit kesempatan ASN dari golongan sipil dalam meniti karier dan promosi ke jabatan yang lebih tinggi. Sebab, jabatan-jabatan tertentu sudah diisi oleh prajurit TNI dan anggota Polri.
Lihat Juga :