Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur Didakwa Palsukan Data Pemilih

Rabu, 13 Maret 2024 - 20:12 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan surat dakwaannya, Jaksa menyebutkan, dalam penyusunan daftar pemilih bagi pemilih luar negeri di Kuala Lumpur para terdakwa selaku PPLN KL menerima Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada minggu kedua bulan Februari 2023 yang kemudian di-upload ke Sistem Data Pemilih (Sidalih) KPU RI sejumlah 493.856 untuk dilakukan pencocokan dan penelitian data (coklit).

"Para terdakwa selaku PPLN Kuala Lumpur melakukan rekruitmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN) pada tanggal 4-12 Februari 2023 dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur Nomor 001/078 tahun 2023 tentang Penetapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri Untuk Pemilihan Umum tahun 2024 di Luar Negeri sebanyak 683 orang," ujarnya.

Singkatnya, dari DP4 sebanyak 493.856 pemilih, daftar Pemilih yang berhasil dilakukan coklit oleh pantarlih hanya sebanyak 64.148 pemilih. Hal di atas kemudian mendapat komplain dari perwakilan parpol saat rapat pleno DPS.

"Sehingga terjadi perdebatan antara perwakilan Parpol dengan PPLN KL, namun PPLN KL mengambil keputusan agar data DP4 yang belum tercoklit dijadikan DPS dikurangi data tidak memenuhi syarat (TMS) dtambah dengan yang dicoklit sehingga hasil akhir yang ditetapkan menjadi DPS sebanyak 491.152 pemilih," ucapnya.

"Yang mana hal tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena penetapan DPS harus berdasarkan Data Hasil Coklit yang telah diverivikasi," ssmbungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
BTS Jadi Tamu Kehormatan...
BTS Jadi Tamu Kehormatan Argentina Jelang Konser Oktober Mendatang
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved