Polri Sita 2,8 Ton Sabu dan 1,6 Ton Ganja Periode September 2023- Maret 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sebanyak 2,8 ton narkotika jenis sabu, hingga 1,6 ton ganja dalam periode 21 September 2023 hingga 13 Maret 2024.
"Adapun total barang bukti yang berhasil kita sita dalam kurun waktu 8 bulan adalah sebagai berikut, yang pertama sabu seberat atau sebanyak 2,8 ton," ujar Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
"Yang kedua ekstasi sebanyak 1.030.509 butir, yang ketiga ganja seberat 1,6 ton, dan selanjutnya kokain seberat 8,64 kilogram," sambungnya.
Tidak hanya itu, Asep Edi mengungkap pihaknya juga menyita tembakau gorila sebanyak 127,2 kilogram, dan ketamin seberat 24,8 kilogram.
"Dan yang terakhir obat keras sebanyak 4.875.406 butir," ucapnya.
Asep menjelaskan barang bukti tersebut disita dari penangkapan sebanyak 21.676 tersangka dalam periode tersebut.
"Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka," katanya.
Dari puluhan ribu tersangka, kata Asep Edi, sebanyak 17.710 orang dalam proses penyidikan, dan sebanyak 3.966 tersangka lainnya dalam proses rehabilitasi.
Lihat Juga: Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri
"Adapun total barang bukti yang berhasil kita sita dalam kurun waktu 8 bulan adalah sebagai berikut, yang pertama sabu seberat atau sebanyak 2,8 ton," ujar Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
"Yang kedua ekstasi sebanyak 1.030.509 butir, yang ketiga ganja seberat 1,6 ton, dan selanjutnya kokain seberat 8,64 kilogram," sambungnya.
Tidak hanya itu, Asep Edi mengungkap pihaknya juga menyita tembakau gorila sebanyak 127,2 kilogram, dan ketamin seberat 24,8 kilogram.
"Dan yang terakhir obat keras sebanyak 4.875.406 butir," ucapnya.
Asep menjelaskan barang bukti tersebut disita dari penangkapan sebanyak 21.676 tersangka dalam periode tersebut.
"Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka," katanya.
Dari puluhan ribu tersangka, kata Asep Edi, sebanyak 17.710 orang dalam proses penyidikan, dan sebanyak 3.966 tersangka lainnya dalam proses rehabilitasi.
Lihat Juga: Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri
(kri)