Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih Buron, Polri Ungkap Ada di Hutan Thailand
Rabu, 13 Maret 2024 - 15:24 WIB
loading...
A
A
A
"Kita coba action ya mungkin saya akan melakukan hubungan kunjungan ke sana atau balik lagi ke Thailand. Kita adakan joint lagi dengan polisi Thailand bagaimana hasilnya," katanya.
Sebelumnya, Mukti menuturkan tidak perlu waktu lama untuk menangkap bos sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
"Kapan ditangkap? Secepatnya kita tinggal menunggu langkah konkret," kata Mukti saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Polisi tengah menunggu putusan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Diketahui, dari 46 tersangka jaringan Fredy yang ditangkap sepanjang 2023 tinggal satu orang atas nama Bayu Firmandi yang berkas perkaranya terkait TPPU masih dalam proses penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.
Setelah putusan tersebut, Polri bakal menggelar investigasi bersama dengan Polisi Thailand dan BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika untuk menangkap Fredy.
Sebelumnya, Mukti menuturkan tidak perlu waktu lama untuk menangkap bos sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
"Kapan ditangkap? Secepatnya kita tinggal menunggu langkah konkret," kata Mukti saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Polisi tengah menunggu putusan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Diketahui, dari 46 tersangka jaringan Fredy yang ditangkap sepanjang 2023 tinggal satu orang atas nama Bayu Firmandi yang berkas perkaranya terkait TPPU masih dalam proses penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.
Setelah putusan tersebut, Polri bakal menggelar investigasi bersama dengan Polisi Thailand dan BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika untuk menangkap Fredy.
Lihat Juga :