KPU Buka 2 Panel Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, Ini Alasannya

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:27 WIB
loading...
KPU Buka 2 Panel Rekapitulasi...
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU, Senin (11/3/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) melanjutkan rekapitulasi suara berjenjang untuk tingkat nasional perolehan hasil Pemilu 2024. Namun, kali ini, KPU memutuskan untuk membagi dua panel.

Ketua KPU Hasyim Asya'ri menyampaikan keputusan ini untuk efisiensi waktu. Pasalnya, per hari ini, Selasa (12/3/2024), total ada 8 provinsi yang sudah mengantre untuk dilakukan rekapitulasi.

"Sampai dengan dini hari tadi sudah 8 provinsi yang sudah hadir, maka kemudian kita buka 2 panel. Panel di sini adalah panel A, yaitu untuk melakukan rekapitulasi KPU Provinsi DKI, Kalsel, Kaltim, dan Sulawesi Barat. Untuk Panel B ada Kepulauan Riau, NTT, kemudian Banten, Kalimantan Utara," kata Hasyim, Selasa (11/3/2024).

Baca juga: Kalahkan PDIP dan Gerindra, PKS Pemenang Pileg DPRD DKI Jakarta

Hasyim meminta para saksi baik dari partai politik, paslon, maupun DPD untuk menyesuaikan. Selain saksi, rapat pleno terbuka juga turut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kalau semuanya ditempatkan di Panel A butuh waktu yang agak panjang ya, kalau kita bagi di dua panel, masing-masing bisa melaksanakan rekap untuk 4 provinsi," ujarnya.

Hingga hari ini, Selasa (12/3/2024), total sudah 9 provinsi yang dilakukan proses rekapitulasi berjenjang tingkat nasional. Sementara itu, KPU memiliki waktu hingga 20 Maret untuk menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024.

Baca juga: KPU Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Berita Terkini
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved