Status Abu-abu Ibu Kota Negara
Senin, 11 Maret 2024 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
Persoalan status ibu kota ini jelas menjadi salah satu bukti begitu lemahnya pemerintah melakukan legislasi dan komunikasi publik. Isu krusial ini tampak jelas tidak diantisipasi sedini mungkin. Mestinya, ketika UU No 3 Tahun 2022 ini diundangkan, pada saat yang sama pemerintah menyiapkan keppres dalam tempo tak terlalu lama. Atau setidaknya pemerintah mendahului dengan membuat narasi tentang status ibu kota secara lengkap sekaligus menenangkan. Sehingga kebingungan publik atas status DKI Jakarta seperti sekarang tidak sampai terjadi.
Munculnya respons ketika isu ini baru mencuat atau mungkin dianggap membahayakan jelas bukti bahwa ada ketidaksiapan dalam pengelolaan komunikasi. Lebih parah lagi di kala publik dilanda keingintahuan yang tinggi tentang apa sebenarnya status DKI, pemerintah ternyata tidak memiliki jawaban yang pasti. Ini tentu berakibat luas. Tak sekadar bagi rakyat Indonesia secara politis, abu-abunya status DKI juga berpotensi berdampak pada berbagai lini, seperti aspek hukum, investasi, kerjasama bilateral, pariwisata dan lainnya. Bisa dibayangkan, ketika ada investor berminat ke Indonesia, namun gara-gara status ibu kota yang tak jelas mereka akhirnya memilih wait and see atau malah pergi.
Komunikasi publik pemerintah pada isu IKN berulang kali justru kontraproduktif dan tidak membumi. Termasuk dalam meyakinkan kepada para ASN yang akan berhijrah ke Nusantara, hingga kini belum sepenuhnya terkendali. Indikasinya, sampai kini belum ada skema pasti tentang jumlah ataupun nama-nama ASN yang akan diberangkatkan. Apalagi tentang bidang pekerjaan, fasilitas, tunjangan dan lainnya, banyak PNS di tingkat kementerian atau lembaga pusat yang masih belum mendapatkan informasi jelas. Mereka pun hanya bisa meraba-raba dan berspekulasi: apakah dipilih untuk ke IKN atau tidak.
Situasi makin runyam manakala ada beberapa pejabat yang memberi pernyataan terkesan ‘asal omong’. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono misalnya pernah mengatakan akan 'membuang' pegawai Pemprov DKI yang tidak bekerja dengan baik ke IKN Nusantara. Jika memang benar maksud Heru Budi demikian, tentu adalah hal yang kontraproduktif sekaligus cenderung menyesatkan. Sebab IKN jelas bukan tempat pembuangan. IKN juga bukan seperti pondok pesantren yang bagi sebagian orang tua sebagai tempat buangan karena memiliki anak yang nakal, susah diatur dan predikat negatif lainnya. Justru IKN adalah tempat dan lahan baru untuk mengabdi kepada negeri tercinta yang menuntut yang memiliki kapasitas, kapabelitas sekaligus profesionalitas tinggi. Standar tinggi itu pantas ditegaskan lantaran di IKN Nusantara mereka akan bekerja dengan dukungan teknologi terkini.
Lemahnya komunikasi publik tentang persiapan ke IKN juga terlihat masih ada beberapa calon ASN yang ragu dengan fasilitas di Nusantara kelak. Pekan lalu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengungkap ada sejumlah ASN yang keberatan harus pindah ke IKN. Sebab, mereka tidak yakin fasilitas di IKN seperti sekolah bagi anak-anak mereka tidak sebaik di Jakarta.
Keraguan dan beragam dinamika yang muncul di tengah publik ini sudah seharusnya ditangkap secara jernih sekaligus komprehensif oleh pemerintah. Meski terkadang terlihat terkesan remeh dan kecil, namun beberapa isu yang muncul seperti fasilitas sekolah, faktanya menjadi hal yang krusial bagi ASN.
Munculnya respons ketika isu ini baru mencuat atau mungkin dianggap membahayakan jelas bukti bahwa ada ketidaksiapan dalam pengelolaan komunikasi. Lebih parah lagi di kala publik dilanda keingintahuan yang tinggi tentang apa sebenarnya status DKI, pemerintah ternyata tidak memiliki jawaban yang pasti. Ini tentu berakibat luas. Tak sekadar bagi rakyat Indonesia secara politis, abu-abunya status DKI juga berpotensi berdampak pada berbagai lini, seperti aspek hukum, investasi, kerjasama bilateral, pariwisata dan lainnya. Bisa dibayangkan, ketika ada investor berminat ke Indonesia, namun gara-gara status ibu kota yang tak jelas mereka akhirnya memilih wait and see atau malah pergi.
Komunikasi publik pemerintah pada isu IKN berulang kali justru kontraproduktif dan tidak membumi. Termasuk dalam meyakinkan kepada para ASN yang akan berhijrah ke Nusantara, hingga kini belum sepenuhnya terkendali. Indikasinya, sampai kini belum ada skema pasti tentang jumlah ataupun nama-nama ASN yang akan diberangkatkan. Apalagi tentang bidang pekerjaan, fasilitas, tunjangan dan lainnya, banyak PNS di tingkat kementerian atau lembaga pusat yang masih belum mendapatkan informasi jelas. Mereka pun hanya bisa meraba-raba dan berspekulasi: apakah dipilih untuk ke IKN atau tidak.
Situasi makin runyam manakala ada beberapa pejabat yang memberi pernyataan terkesan ‘asal omong’. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono misalnya pernah mengatakan akan 'membuang' pegawai Pemprov DKI yang tidak bekerja dengan baik ke IKN Nusantara. Jika memang benar maksud Heru Budi demikian, tentu adalah hal yang kontraproduktif sekaligus cenderung menyesatkan. Sebab IKN jelas bukan tempat pembuangan. IKN juga bukan seperti pondok pesantren yang bagi sebagian orang tua sebagai tempat buangan karena memiliki anak yang nakal, susah diatur dan predikat negatif lainnya. Justru IKN adalah tempat dan lahan baru untuk mengabdi kepada negeri tercinta yang menuntut yang memiliki kapasitas, kapabelitas sekaligus profesionalitas tinggi. Standar tinggi itu pantas ditegaskan lantaran di IKN Nusantara mereka akan bekerja dengan dukungan teknologi terkini.
Lemahnya komunikasi publik tentang persiapan ke IKN juga terlihat masih ada beberapa calon ASN yang ragu dengan fasilitas di Nusantara kelak. Pekan lalu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengungkap ada sejumlah ASN yang keberatan harus pindah ke IKN. Sebab, mereka tidak yakin fasilitas di IKN seperti sekolah bagi anak-anak mereka tidak sebaik di Jakarta.
Keraguan dan beragam dinamika yang muncul di tengah publik ini sudah seharusnya ditangkap secara jernih sekaligus komprehensif oleh pemerintah. Meski terkadang terlihat terkesan remeh dan kecil, namun beberapa isu yang muncul seperti fasilitas sekolah, faktanya menjadi hal yang krusial bagi ASN.
Lihat Juga :