Grab bersama Kemenhub dan Polda Metro Jaya Hadirkan GrabWheels

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 17:57 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan data riset yang dilakukan SBM ITB, sebanyak 35% responden memiliki ketertarikan untuk mengendarai alternatif transportasi seperti skuter listrik. Oleh karena itu, Grab berharap melalui kembalinya operasi GrabWheels yang dilengkapi dengan peningkatan protokol keamanan dan kesehatan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat tersebut.

Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Nana Sujana yang diwakili oleh Direktur Binmas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Badya Wijaya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap hadirnya GrabWheels. Apalagi di tengah pandemi COVID-19 ini, beliau berharap GrabWheels bisa menjadi solusi atau alternatif khususnya bagi kaum milenial dan dapat mendukung pariwisata.

“Kami akan terus memantau aspek keamanan GrabWheels di 7 lokasi yang ada saat ini, termasuk memastikan bahwa penggunanya mematuhi aturan kecepatan yang berlaku,” ungkapnya seraya berterimakasih kepada Grab telah memberikan 30 unit GrabWheels kepada Polda Metro Jaya sebagai dukungan untuk operasional.

Sementara itu, President Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menyatakan, “Saat ini, kami memahami bahwa minat masyarakat Indonesia terhadap alat mobilitas pribadi kian meningkat dan kami terus berupaya untuk menciptakan inovasi melalui GrabWheels. Kami sangat senang bisa Kembali menghadirkan GrabWheels bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Polda Metro Jaya sebagai solusi alternatif perjalanan first-mile-and-last-mile masyarakat DKI Jakarta. Nantinya, masyarakat dapat kembali mengendarai GrabWheels di jalur khusus yang sudah ditentukan oleh peraturan seperti jalur sepeda. Harapannya, GrabWheels bisa menjadi solusi yang semakin diminati masyarakat tetapi juga memberi dampak positif bagi lingkungan dan ekosistem transportasi.”

Protokol Keamanan Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas utama Grab. Oleh karena itu, Grab telah meluncurkan kembali pengoperasian GrabWheels, dilengkapi dengan regulasi berikut dan protokol keselamatan yang ditingkatkan: Menyediakan Station Manager di setiap zona operasional GrabWheels di Provinsi DKI Jakarta yang akan mengawasi dan juga mendisinfeksi setiap unit secara rutin setiap 24 jam.

Mendorong pengguna untuk membawa helm mereka sendiri dan menyediakan helm untuk penggunanya di setiap titik parkir GrabWheels. “Kami akan meluncurkan fitur Pemeriksaan Helm yang akan menggunakan pengenalan gambar untuk memeriksa apakah pengguna mengenakan helm sebelum memulai perjalanan untuk memastikan keamanan bagi semua orang,”ungkap Ridzki Kramadibrata .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dishub DKI Jakarta:...
Dishub DKI Jakarta: GrabWheels Beroperasi dalam Kawasan Terbatas
Diresmikan Kemenhub,...
Diresmikan Kemenhub, Operasional Grabwheels Harus Miliki Regulasi Pemprov DKI
Rekomendasi
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Premier Padel Valencia...
Premier Padel Valencia 2026 Hadir Pekan Ini, Saksikan Aksi Para Bintang Padel Dunia di VISION+
Berita Terkini
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved