Grab bersama Kemenhub dan Polda Metro Jaya Hadirkan GrabWheels

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 17:57 WIB
loading...
A A A
Protokol Keamanan Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas utama Grab. Oleh karena itu, Grab telah meluncurkan kembali pengoperasian GrabWheels, dilengkapi dengan regulasi berikut dan protokol keselamatan yang ditingkatkan: Menyediakan Station Manager di setiap zona operasional GrabWheels di Provinsi DKI Jakarta yang akan mengawasi dan juga mendisinfeksi setiap unit secara rutin setiap 24 jam.

Mendorong pengguna untuk membawa helm mereka sendiri dan menyediakan helm untuk penggunanya di setiap titik parkir GrabWheels. “Kami akan meluncurkan fitur Pemeriksaan Helm yang akan menggunakan pengenalan gambar untuk memeriksa apakah pengguna mengenakan helm sebelum memulai perjalanan untuk memastikan keamanan bagi semua orang,”ungkap Ridzki Kramadibrata .

Pasang sensor pemancar otomatis untuk membatasi fungsi skuter listrik di setiap area terlarang seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Fitur ini mencegah pengguna mengendarai skuternya ke area yang telah ditentukan di Jakarta sesuai dengan peraturan. Pengguna akan diberitahu jika telah memasuki zona tidak sesuai dengan jalur yang sudah ditentukan secara sengaja maupun tidak sengaja serta skuter mereka akan melambat secara significant hingga berhenti.

Memberikan asuransi kesehatan bagi pengguna saat menggunakan GrabWheels dan secara aktif memberikan edukasi keselamatan berkendara di setiap zona operasional, melalui aplikasi, dan melakukan safety roadshow serta membatasi kecepatan hingga 15 km/jam di setiap unit GrabWheels untuk penggunanya.

Melengkapi skuter listrik dengan lampu yang otomatis menyala dan reflector agar tetap terlihat di malam hari. “Kembalinya inisiatif dari GrabWheels kami ini merupakan bagian dari misi GrabForGood kami untuk dapat memberikan dampak positif melalui inovasi teknologi yang kami hadirkan untuk para pengguna kami dalam platform Grab. Hal ini juga sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat Indonesia terutama pada masa pandemi ini. Kami juga tidak henti untuk selalu mengingatkan para pengguna GrabWheels untuk selalu mengikuti protokol keselamatan dan kesehatan secara maksimal”, tutup President Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata.

Untuk menggunakan GrabWheels, pengguna Grab dapat dengan mudah memilih tiles GrabWheels di aplikasi untuk menemukan area parkir terdekat. GrabWheels dapat digunakan di sekitaran area yang sudah ditentukan dengan tarif sebesar Rp 10.000,- per 30 menit. Pengguna juga dapat menikmati diskon 45% (hingga Rp 4.500,-) dengan memasukkan promo WHEELSMERDEKA sebelum mengaktifkan GrabWheels. Promo ini berlaku sampai tanggal 18 Agustus 2020.
(ars)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1030 seconds (0.1#10.140)