Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen Rugikan Negara Ratusan Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada tahun 2019 dengan melibatkan perusahaan lain.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan dari adanya dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif itu telah merugikan negara mencapai ratusan miliar.
“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” ujar Ali Fikri, Jumat (8/3/2024).
Ali Fikri menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang tengah berlangsung.
“Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” ungkap dia.
Selain itu, Ali menuturkan bahwa saat ini setidaknya sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati begitu, ia belum membeberkan identitas dari pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” jelas dia.
Lebih jauh, ia menyebut perkembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Taspen ini akan disampaikan kepada publik.
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan dari adanya dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif itu telah merugikan negara mencapai ratusan miliar.
Baca Juga
“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” ujar Ali Fikri, Jumat (8/3/2024).
Ali Fikri menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang tengah berlangsung.
“Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” ungkap dia.
Selain itu, Ali menuturkan bahwa saat ini setidaknya sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati begitu, ia belum membeberkan identitas dari pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” jelas dia.
Lebih jauh, ia menyebut perkembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Taspen ini akan disampaikan kepada publik.
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
(kri)