Mahfud MD Minta Audit Digital Forensik Sirekap: Agar KPU Tidak Ugal-ugalan
Jum'at, 08 Maret 2024 - 14:59 WIB
loading...
Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) berani melakukan audit forensik terkait aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) berani melakukan audit forensik terkait aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Menurutnya, audit forensik itu penting dilakukan untuk mengevaluasi kinerja KPU dan tidak ugal-ugalan. Ia pun menyinggung soal Ketua KPU, Hasyim Asy’ari yang terbukti melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu.
Baca juga: Bertemu Megawati, Mahfud MD Sebut PDIP Sudah Merancang Naskah Akademik Hak Angket
"Audit ini penting agar ke depannya orang tidak ugal-ugalan seperti KPU sekarang, sudah diperingatkan pelanggaran etik beberapa kali. Itu kan sebenernya secara moral seharusnya sudah mundur lah, tapi ya mereka nggak mau juga, mungkin terikat kontrak untuk tidak mundur," ujar Mahfud saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
KPU, kata Mahfud, seharusnya juga dapat mengakui bahwa mereka tidak memiliki ahli IT yang mampu membuat server dan mengendalikannya.
Menurutnya, audit forensik itu penting dilakukan untuk mengevaluasi kinerja KPU dan tidak ugal-ugalan. Ia pun menyinggung soal Ketua KPU, Hasyim Asy’ari yang terbukti melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu.
Baca juga: Bertemu Megawati, Mahfud MD Sebut PDIP Sudah Merancang Naskah Akademik Hak Angket
"Audit ini penting agar ke depannya orang tidak ugal-ugalan seperti KPU sekarang, sudah diperingatkan pelanggaran etik beberapa kali. Itu kan sebenernya secara moral seharusnya sudah mundur lah, tapi ya mereka nggak mau juga, mungkin terikat kontrak untuk tidak mundur," ujar Mahfud saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
KPU, kata Mahfud, seharusnya juga dapat mengakui bahwa mereka tidak memiliki ahli IT yang mampu membuat server dan mengendalikannya.
Lihat Juga :