Mahfud MD Sebut Hak Angket Tak Bisa Makzulkan Jokowi karena Prosesnya Panjang
Jum'at, 08 Maret 2024 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
"Oleh sebab itu angket itu tidak ada kaitan langsung dengan pemakzulan, angket itu ndak ada kaitan langsung dengan pemakzulan presiden, karena dari sudut teknis prosedural berbeda," sambungnya.
Sedangkan jalur hukum ialah menyangkut apakah perhitungan suara pada Pemilu 2024 sah atau tidak. Yang kemungkinan berakibat pada terjadinya putaran kedua dalam pemungutan suara.
"Saya ingin tegaskan lagi bahwa kalau jalur politik dan jalur hukum itu konsekuensinya berbeda. Kalau jalur hukum, itu konsekuensinya adalah Pemilu, atau hasil perhitungan itu sah atau tidak, benar atau tidak yang ditetapkan oleh KPU," katanya.
"Yang ujungnya nanti mungkin, satu, Pemilu diulang Pemilu didiskualifikasi, atau mungkin ini sudah sah. Itu nanti yang akan dipertarungkan di Mahkamah Konstitusi. Jadi sesudah putusan MK nanti, nasib pilpres ini bagaimana angkanya," sambungnya.
Sedangkan jalur hukum ialah menyangkut apakah perhitungan suara pada Pemilu 2024 sah atau tidak. Yang kemungkinan berakibat pada terjadinya putaran kedua dalam pemungutan suara.
"Saya ingin tegaskan lagi bahwa kalau jalur politik dan jalur hukum itu konsekuensinya berbeda. Kalau jalur hukum, itu konsekuensinya adalah Pemilu, atau hasil perhitungan itu sah atau tidak, benar atau tidak yang ditetapkan oleh KPU," katanya.
"Yang ujungnya nanti mungkin, satu, Pemilu diulang Pemilu didiskualifikasi, atau mungkin ini sudah sah. Itu nanti yang akan dipertarungkan di Mahkamah Konstitusi. Jadi sesudah putusan MK nanti, nasib pilpres ini bagaimana angkanya," sambungnya.
(maf)
Lihat Juga :