Kota Surabaya Sabet 5 Penghargaan Bergengsi di Bidang Lingkungan Hidup
Kamis, 07 Maret 2024 - 14:20 WIB
loading...
A
A
A
Wali Kota Eri menegaskan bahwa pada 2024, Pemkot Surabaya akan berfokus pada pemilahan sampah di setiap lingkungan RW. Pemilahan sampah di tingkat RW ini bahkan akan dimasukkan ke dalam indikator penilaian Kampung Surabaya Hebat yang sebelumnya bernama Surabaya Smart City (SSC).
"Jadi pada waktu lomba Surabaya Smart City, maka di RW nanti yang dinilai adalah kilogramnya sampah di RW itu berapa. Apabila semakin kecil (sampah), maka dialah yang menjadi terbaik," ungkap dia.
Di samping pemilahan sampah di tingkat RW, pada tahun 2024-2025, Pemkot Surabaya juga fokus terhadap pengelolaan kebersihan di pasar tradisional. Untuk mendukung upaya tersebut, pemkot akan menerbitkan standar pedoman kebersihan di lingkungan pasar.
"Sehingga kita mensyaratkan standar bagaimana pasar itu sesuai dengan kebersihan yang kita inginkan," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto menerangkan, bahwa kebersihan dan pengelolaan sampah di pasar juga menjadi salah satu indikator penilaian Adipura Kencana. Dalam penilaian yang dilakukan Kementerian LHK, setiap pasar diminta dapat menyediakan tempat pengolahan sampah.
"Seperti yang dinilai kemarin itu di Pasar Pucang, Pasar Keputran dan Pasar Wonokromo," kata Dedik.
Menurut Dedik, dewan penilai Adipura Kencana berharap, ke depan setiap pasar tradisional di Kota Surabaya dapat dilengkapi tempat pengolahan sampah. Makanya pihaknya memastikan ke depan juga akan berfokus pada pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional.
"Dewan penilai Adipura Kencana maunya agar di pasar, (sampah) harus sekaligus diolah, ada pengolahan komposnya. Pastinya ke depan (kita lakukan), supaya kita bisa mempertahankan Adipura Kencana," pungkasnya.
"Jadi pada waktu lomba Surabaya Smart City, maka di RW nanti yang dinilai adalah kilogramnya sampah di RW itu berapa. Apabila semakin kecil (sampah), maka dialah yang menjadi terbaik," ungkap dia.
Di samping pemilahan sampah di tingkat RW, pada tahun 2024-2025, Pemkot Surabaya juga fokus terhadap pengelolaan kebersihan di pasar tradisional. Untuk mendukung upaya tersebut, pemkot akan menerbitkan standar pedoman kebersihan di lingkungan pasar.
"Sehingga kita mensyaratkan standar bagaimana pasar itu sesuai dengan kebersihan yang kita inginkan," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto menerangkan, bahwa kebersihan dan pengelolaan sampah di pasar juga menjadi salah satu indikator penilaian Adipura Kencana. Dalam penilaian yang dilakukan Kementerian LHK, setiap pasar diminta dapat menyediakan tempat pengolahan sampah.
"Seperti yang dinilai kemarin itu di Pasar Pucang, Pasar Keputran dan Pasar Wonokromo," kata Dedik.
Menurut Dedik, dewan penilai Adipura Kencana berharap, ke depan setiap pasar tradisional di Kota Surabaya dapat dilengkapi tempat pengolahan sampah. Makanya pihaknya memastikan ke depan juga akan berfokus pada pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional.
"Dewan penilai Adipura Kencana maunya agar di pasar, (sampah) harus sekaligus diolah, ada pengolahan komposnya. Pastinya ke depan (kita lakukan), supaya kita bisa mempertahankan Adipura Kencana," pungkasnya.
(skr)
Lihat Juga :