KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR Diduga terkait Mark Up Harga
Rabu, 06 Maret 2024 - 16:15 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR kaitannya dengan mark up harga. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI . Namun, komisi antirasuah belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang sudah ditetapkan tersangka.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan kasus tersebut kaitannya dengan mark up kelengkapan rumah jabatan anggota dewan tersebut.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, KPK: Naik ke Penyidikan
"Ini kasusnya kalau tidak salah mark up harga, ada persekongkolan," ujar pria yang akrab disapa Alex kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Alex menyebutkan harga yang dicantumkan dalam pembukuan pembelanjaan ditulis dengan harga yang lebih tinggi daripada harga riil.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan kasus tersebut kaitannya dengan mark up kelengkapan rumah jabatan anggota dewan tersebut.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, KPK: Naik ke Penyidikan
"Ini kasusnya kalau tidak salah mark up harga, ada persekongkolan," ujar pria yang akrab disapa Alex kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Alex menyebutkan harga yang dicantumkan dalam pembukuan pembelanjaan ditulis dengan harga yang lebih tinggi daripada harga riil.
Lihat Juga :