Dirjen Kekayaan Intelektual Berharap Peningkatan Indikasi Geografis Jawa Barat Meningkat

Rabu, 06 Maret 2024 - 10:09 WIB
loading...
Dirjen Kekayaan Intelektual...
Dirjen Kekayaan Intelektual Min Usihen mengatakan, Provinsi Jabar merupakan salah satu daerah yang memiliki banyak potensi Indikasi Geografis (IG) dan kekayaan intelektual (KI) lainnya.
A A A
KUNINGAN - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengatakan, Provinsi Jawa Barat (Jabar) merupakan salah satu daerah yang memiliki banyak potensi Indikasi Geografis (IG) dan kekayaan intelektual (KI) lainnya.

Hal tersebut disampaikan Min Usihen saat menjadi pembicara kunci pada kegiatan Sosialisasi dan Promosi Merek Kolektif dan Indikasi Geografis dengan tema “Menuju Jawa Barat Kaya dengan Kekayaan Intelektual” yang diselenggarakan di Hotel Santika Premiere Linggarjati Kuningan, Selasa (5/3/2024).

“Jawa Barat kaya akan sumber daya alam dan destinasi wisata serta berpenduduk terbanyak di Indonesia. Kebudayaan Jawa Barat sangat beragaml. Setiap kabupaten mempunyai budaya masing-masing sesuai dengan ciri khasnya. Hal ini menunjukan bahwa potensi KI di Jawa Barat sangatlah besar,” kata Min Usihen.

Karenanya, Min Usihen mengajak pemerintah daerah, akademisi, para pemangku kepentingan serta masyarakat Jawa Barat, khususnya daerah Kuningan untuk melindungi potensi IG dan KI lainnya seperti merek, hak cipta, paten, desain industri.

“Sebab IG dan KI lainnya apabila telah terdaftar akan mendapat pelindungan secara hukum dan akan meningkatkan nilai jual,” jelas Min Usihen.
Dirjen Kekayaan Intelektual Berharap Peningkatan Indikasi Geografis Jawa Barat Meningkat

Menurutnya, peran pelindungan KI seperti pada Merek Kolektif dan IG menjadi sangat penting dan strategis sebagai alat branding dalam membangun reputasi bisnis melalui kelompok atau komunitas bisnis.

“Merek Kolektif menjadi simbol dagang bagi sekelompok orang atau badan hukum dalam melakukan kesamaan bisnis dengan kualitas produk tertentu tanpa dipengaruhi oleh kesamaan dalam karakteristik geografis,” ucap Min Usihen.

“Sehingga, melalui merek kolektif ini para pelaku usaha yang memiliki kesamaan bisnis dapat menekan biaya pendaftaran, menekan biaya promosi, dan menekan biaya penegakan hukum, serta tidak memerlukan biaya lisensi karena cukup bergabung menjadi anggota dari merek kolektif tersebut,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Min Usihen juga mendorong pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan pelindungan produk IG di Jawa Barat.

Mengingat produk IG terdaftar akan meningkatkan perekonomian daerah dan memberikan kesejahteraan bagi petani atau pengrajin produk IG. Apalagi tahun 2024 ini telah dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai Tahun Indikasi Geografis.

“Dicanangkannya tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis didasarkan beberapa pertimbangan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dengan masing-masing daerah memiliki produk khas daerah yang tidak dimiliki daerah lain yang harus dijaga, dilindungi, dilestarikan dan diberdayakan karena memiliki nilai ekonomi,” kata Min Usihen.

Min menyontohkan peningkatan nilai jual pada produk IG terdaftar seperti pada Garam Amed Bali. Ketika belum terdaftar IG, Garam Amed hanya memiliki nilai jual sebesar Rp. 4.000/kg, namun setelah terdaftar sebagai produk IG Garam Amed memiliki nilai jual hingga Rp. 35.000/kg.

“Garam Amed juga membuka potensi pariwisata, sejak tahun 2016 dikenal pagelaran Festival Garam Amed di Bali,” ucapnya.

IG sendiri merupakan produk yang mempunyai kualitas atau karakteristik yang mendasar dan eksklusif, yang disebabkan oleh faktor lingkungan geografis yang khas dengan faktor alam dan manusianya yang melekat.

Namun, Min Usihen berpendapat bahwa IG yang dimiliki Jabar ini tidak akan berdampak besar pada perekonomian apabila tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan-nya.

“Potensi KI ini tidak akan memberikan kontribusi yang optimal, jika tidak dibarengi dengan komitmen untuk membangun strategi kebijakan pengelolaan KI yang andal dan sesuai dengan potensi yang dimiliki Provinsi Jabar,” ucapnya.

Menurut Min Usihen, kita perlu melakukan kebijakan pembinaan Indikasi Geografis yang terdiri dari beberapa langkah yaitu: inventarisasi potensi IG; pemenuhan persyaratan IG; pendaftaran dan penerapan label IG; pemanfaatan, promosi, komersialisasi, dan pelindungan IG.

Seperti yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat saat ini dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Promosi Merek Kolektif dan Indikasi Geografis serta melakukan penandatangan Komitmen Bersama Pendaftaran dan Pelindungan Indikasi Geografis serta Kekayaan Intelektual Lainnya di Provinsi Jawa Barat.

“Upaya dan komitmen ini patut dicontoh oleh provinsi atau wilayah lain yang ada di Indonesia,” kata Min Usihen menutup pembicaraan.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJKI Dorong UMKM Lindungi...
DJKI Dorong UMKM Lindungi Merek untuk Menembus Pasar Global
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Bukti Manfaat VMS, Kementerian...
Bukti Manfaat VMS, Kementerian Kelautan dan Perikanan Selamatkan Kapal Nelayan di Laut Banda
Sambangi Sri Sultan...
Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
Imigrasi Buka Layanan...
Imigrasi Buka Layanan Konsultasi Visa dan Izin Tinggal dalam Rakor Perwakilan Asing
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Program Paling Berkelanjutan dalam Peringatan Hardiknas
Raih Top Brand Award...
Raih Top Brand Award 2026, Centrepark Perkuat Posisi Pengelola Parkir Berbasis Teknologi
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
Layanan Merek Indonesia:...
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
Rekomendasi
Norwegia Tantang Brasil...
Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Berita Terkini
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Nararya
Momen Prabowo Beri Hormat...
Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi saat Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved