Pemeran Film Dirty Vote Dorong Pengadilan Rakyat Bongkar Kecurangan Pemilu 2024

Selasa, 05 Maret 2024 - 23:53 WIB
loading...
Pemeran Film Dirty Vote Dorong Pengadilan Rakyat Bongkar Kecurangan Pemilu 2024
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mendorong publik mempertimbangkan pengadilan rakyat (peoples tribunal) untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mendorong publik mempertimbangkan pengadilan rakyat (peoples tribunal) untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. Langkah itu merupakan alternatif untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang telah meresahkan publik selain menggulirkan hak angket di DPR.

“Saya pikir publik harus memikirkan peoples tribunal untuk membongkar kecurangan dan DPR secara formil melakukan hak angket, membongkar kecurangan pemilu melalui proses penyelidikannya, keterlibatan struktur penyelenggara pemerintah. Menjelaskan sistem kecurangan dan dampak yang masif bagi pemilu,” kata Feri yang juga pemeran film dokumenter Dirty Vote sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Bambang Widjojanto, Selasa (5/3/2024).



Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas itu menyebut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah terpampang dengan jelas. Kecurangan sejak sebelum pemungutan suara membuat rakyat gelisah dan kegelisahan itu terkonfirmasi setelah menyaksikan film Dirty Vote.

“Secara psikologis rakyat merasakan ada yang tidak beres pada pemilu. Begitu menyaksikan film terkonfirmasi. Politisi, mahasiswa, dan guru besar yang menyaksikan itu gelisah dan merasa tidak nyaman dengan situasi ini,” ungkapnya.

Menurut Feri, publik sudah cukup layak untuk membuat pengadilan rakyat soal kecurangan pemilu dan masyarakat sipil bisa membuktikan betapa masifnya kecurangan yang terjadi.

Dia mencontohkan pengadilan rakyat di Belanda yakni International Peoples Tribunal untuk membahas kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada periode 1965-1966 oleh kelompok-kelompok masyarakat. Sidang digelar di Den Haag Belanda pada 10 November 2015.

Feri menuturkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 terkait dengan abuse of power. Kecurangan tidak bisa hanya mempertimbangkan C Hasil karena C Hasil dihasilkan dari proses kecurangan sebelum pencoblosan.

Kecurangan dilakukan melalui abuse of power dan pengadilan rakyat bisa memotret penyalahgunaan kekuasaan tersebut.

Mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas itu juga menyebut bahwa Dirty Vote bisa menjadi bukti permulaan yang cukup untuk membongkar fakta, misalnya keterlibatan penyelenggara Pemilu 2024 dalam kecurangan.

“Kalau barang bukti dugaan kecurangan digelar pada hak angket maka akan terbongkar pelaku kecurangan sebenarnya,” katanya.

Dia menambahkan publik siap membantu alat bukti yang dibutuhkan DPR untuk membuktikan kecurangan Pemilu 2024.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5563 seconds (0.1#10.140)