Kepala BKKBN Tekankan Pentingnya Pahami Makna Audit Kasus Stunting
Selasa, 05 Maret 2024 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
Penjabat (Pj) Gubernur Riau yang diwakili Asisten 3 Setda Provinsi Riau Elli Wardani menjelaskan bahwa hasil AKS di Provinsi Riau pada 2023 di 12 kabupaten/kota masih menemukan kasus stunting yang perlu diintervensi.
“Secara umum hasil AKS tahun 2023 masih ditemukan. Ibu hamil yang terpapar asap rokok, ibu hamil dengan masalah psikologis emosional, bayi yang tidak mendapatkan ASI Eksklusif, balita dengan infeksi berulang, serta ibu nifas yang belum mendapatkan pelayanan KB dan tidak memberikan Inisiasi Menyusui Dini,” katanya merinci tantangan yang dihadapi.
Elli berpendapat, Gebyar AKS ini juga menjadi upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan AKS di Provinsi Riau 2024 untuk lima pendekatan. Yakni, memastikan penentuan keluarga dan individu target sasaran audit dilaksanakan dengan baik dan benar.
Berikutnya, memastikan setiap keluarga dan individu target sasaran audit masuk dalam daftar target sasaran intervensi pascaaudit; Memastikan setiap keluarga dan individu target sasaran memperoleh pelayanan program intervensi pascaaudit.
Selanjutnya, memastikan setiap keluarga dan individu target sasaran memanfaatkan program intervensi yang dibutuhkan sesuai dengan kriteria program; dan memastikan semua pelaksanaan program intervensi tercatat dan terlaporkan sesuai kebutuhan moda pelaporan dan tepat waktu.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali mengimbau kepada seluruh instansi terkait di Kabupaten Kampar agar segera melakukan segala upaya percepatan penurunan stunting sesuai dengan tugas masing-masing. Dia berharap segala upaya yang telah dilakukan tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Kampar dapat menjadikan kabupaten ini zero stunting di 2024.
Hambali menambahkan, percepatan penurunan stunting atau Audit Kasus Stunting merupakan salah satu dari lima kegiatan strategi nasional percepatan penurunan stunting. Menurut Hambali, audit kasus stunting Kabupaten Kampar adalah kegiatan yang wajib dalam program percepatan penurunan stunting, bahwa AKS dilaksanakan dua kali atau lebih dalam satu tahun.
"Untuk kali ini adalah kegiatan audit kasus stunting yang pertama di tahun 2024. Dan untuk kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan di kecamatan dan desa yang tercantum dalam penetapan desa lokus tahun 2024," ujar Hambali.
“Secara umum hasil AKS tahun 2023 masih ditemukan. Ibu hamil yang terpapar asap rokok, ibu hamil dengan masalah psikologis emosional, bayi yang tidak mendapatkan ASI Eksklusif, balita dengan infeksi berulang, serta ibu nifas yang belum mendapatkan pelayanan KB dan tidak memberikan Inisiasi Menyusui Dini,” katanya merinci tantangan yang dihadapi.
Elli berpendapat, Gebyar AKS ini juga menjadi upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan AKS di Provinsi Riau 2024 untuk lima pendekatan. Yakni, memastikan penentuan keluarga dan individu target sasaran audit dilaksanakan dengan baik dan benar.
Berikutnya, memastikan setiap keluarga dan individu target sasaran audit masuk dalam daftar target sasaran intervensi pascaaudit; Memastikan setiap keluarga dan individu target sasaran memperoleh pelayanan program intervensi pascaaudit.
Selanjutnya, memastikan setiap keluarga dan individu target sasaran memanfaatkan program intervensi yang dibutuhkan sesuai dengan kriteria program; dan memastikan semua pelaksanaan program intervensi tercatat dan terlaporkan sesuai kebutuhan moda pelaporan dan tepat waktu.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali mengimbau kepada seluruh instansi terkait di Kabupaten Kampar agar segera melakukan segala upaya percepatan penurunan stunting sesuai dengan tugas masing-masing. Dia berharap segala upaya yang telah dilakukan tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Kampar dapat menjadikan kabupaten ini zero stunting di 2024.
Hambali menambahkan, percepatan penurunan stunting atau Audit Kasus Stunting merupakan salah satu dari lima kegiatan strategi nasional percepatan penurunan stunting. Menurut Hambali, audit kasus stunting Kabupaten Kampar adalah kegiatan yang wajib dalam program percepatan penurunan stunting, bahwa AKS dilaksanakan dua kali atau lebih dalam satu tahun.
"Untuk kali ini adalah kegiatan audit kasus stunting yang pertama di tahun 2024. Dan untuk kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan di kecamatan dan desa yang tercantum dalam penetapan desa lokus tahun 2024," ujar Hambali.
Lihat Juga :