Jakarta Sudah Kehilangan Status DKI 15 Hari, Kapan Baleg DPR Rampungkan RUU DKJ?
Selasa, 05 Maret 2024 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga menegaskan DPR bakal mempertahankan argumentasi bahwa penunjukan Kepala Daerah DKI Jakarta tetap dilakukan melalui pilkada. Hal itu sebagaimana tertuang dalam daftar inventaris masalah (DIM) RUU DKJ.
"Kan ini baru usul inisiatif DPR. Kan pemerintah gimana sikapnya kan teman-teman sudah tahu. Kalau pemerintah enggak setuju kan kita akan lihat bahwa nanti DPR akan mempertahankan argumentasinya terkait dengan itu dan kita belumm tahu perkembangan dengan fraksi-fraksi yang lain," ungkapnya.
Baca juga: Soal RUU DKJ, DPR Pastikan Gubernur DKI Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat
"Apakah sikap pemerintah tetap sama yang disampaikan oleh Mendagri atau ada perubahan kita enggak tahu," tutupnya.
"Kan ini baru usul inisiatif DPR. Kan pemerintah gimana sikapnya kan teman-teman sudah tahu. Kalau pemerintah enggak setuju kan kita akan lihat bahwa nanti DPR akan mempertahankan argumentasinya terkait dengan itu dan kita belumm tahu perkembangan dengan fraksi-fraksi yang lain," ungkapnya.
Baca juga: Soal RUU DKJ, DPR Pastikan Gubernur DKI Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat
"Apakah sikap pemerintah tetap sama yang disampaikan oleh Mendagri atau ada perubahan kita enggak tahu," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :