Dorong Hak Angket, PKS, PKB, dan PDIP Ramai-ramai Interupsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPR menggelar rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024). Dalam forum itu, anggota DPR dari sejumlah fraksi ramai-ramai interupsi mendorong hak angket Pemilu 2024.
Interupsi pertama dilayangkan Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur. Dia mendorong parlemen menggunakan hak angket guna menelisik kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR melakukan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Aus.
Alasan urgensi penggunaan hak angket yakni Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi negara Indonesia. Untuk itu, pesta demokrasi harus dijaga.
DPR perlu merespons munculnya berbagai kecurigaan dan sejumlah praduga yang muncul di masyarakat. Apalagi hak angket merupakan hak konstitusional.
Interupsi kedua dilayangkan Anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah. Menurut dia, pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat. Karena itu, tidak ada satu pun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkan kedaulatan rakyat.
Jika prosesnya penuh intimidasi dan dugaan kecurangan pelanggaran etika hingga politisasi bansos, pelaksanaan pemilu tidak bisa dianggap selesai. Sebagai pelaku sejarah gerakan Reformasi, dia belum pernah melihat ada proses pemilu yang menyakitkan seperti Pemilu 2024.
Menurut dia, etika dan moral politik Pemilu 2024 berada di titik nol. Karena itu, DPR perlu melakukan gerakan kongkret. Apalagi akademisi, budayawan, mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan.
"Karena itu, pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat, kejujuran, keadilan, etika tinggi karena di sini fungsi kita sedang ditunggu rakyat," ungkap Luluk.
Sementara, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima juga menyampaikan interupsi terkait hak angket. Dia menyinggung sejumlah elemen masyarakat yang telah menyuarakan keresahan atas pelaksanaan Pemilu 2024.
Dia meminta DPR mengoptimalkan pengawasan dengan memanfaatkan fungsi komisi, hak interpelasi maupun hak angket dari DPR. Hal itu dilakukan agar keberlangsungan Pemilu selanjutnya lebih berkualitas.
"Kami berharap pimpinan menyikapi, dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket atau apa pun supaya Pemilu ke depan, kualitas Pemilu ke depan harus ada hal-hal yang dilakukan dengan koreksi," katanya.
Dia juga mendorong setiap anggota legislatif mengedepankan fungsi pengawasan. Pasalnya, tak banyak anggota DPR yang menunjukkan sikapnya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
"Mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan Pemilu kemarin. Walaupun tanda-tanda itu sudah kelihatan sejak awal," ujar Aria.
Interupsi pertama dilayangkan Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur. Dia mendorong parlemen menggunakan hak angket guna menelisik kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR melakukan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Aus.
Baca Juga
Alasan urgensi penggunaan hak angket yakni Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi negara Indonesia. Untuk itu, pesta demokrasi harus dijaga.
DPR perlu merespons munculnya berbagai kecurigaan dan sejumlah praduga yang muncul di masyarakat. Apalagi hak angket merupakan hak konstitusional.
Interupsi kedua dilayangkan Anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah. Menurut dia, pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat. Karena itu, tidak ada satu pun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkan kedaulatan rakyat.
Jika prosesnya penuh intimidasi dan dugaan kecurangan pelanggaran etika hingga politisasi bansos, pelaksanaan pemilu tidak bisa dianggap selesai. Sebagai pelaku sejarah gerakan Reformasi, dia belum pernah melihat ada proses pemilu yang menyakitkan seperti Pemilu 2024.
Menurut dia, etika dan moral politik Pemilu 2024 berada di titik nol. Karena itu, DPR perlu melakukan gerakan kongkret. Apalagi akademisi, budayawan, mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan.
"Karena itu, pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat, kejujuran, keadilan, etika tinggi karena di sini fungsi kita sedang ditunggu rakyat," ungkap Luluk.
Sementara, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima juga menyampaikan interupsi terkait hak angket. Dia menyinggung sejumlah elemen masyarakat yang telah menyuarakan keresahan atas pelaksanaan Pemilu 2024.
Dia meminta DPR mengoptimalkan pengawasan dengan memanfaatkan fungsi komisi, hak interpelasi maupun hak angket dari DPR. Hal itu dilakukan agar keberlangsungan Pemilu selanjutnya lebih berkualitas.
"Kami berharap pimpinan menyikapi, dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket atau apa pun supaya Pemilu ke depan, kualitas Pemilu ke depan harus ada hal-hal yang dilakukan dengan koreksi," katanya.
Dia juga mendorong setiap anggota legislatif mengedepankan fungsi pengawasan. Pasalnya, tak banyak anggota DPR yang menunjukkan sikapnya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
"Mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan Pemilu kemarin. Walaupun tanda-tanda itu sudah kelihatan sejak awal," ujar Aria.
(jon)