Wakil Ketua DPR: Di RUU DKJ Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:20 WIB
loading...
A
A
A
"Selanjutnya, kami minta persetujuan untuk penugasan Baleg DPR RI untuk hal tersebut, maka saya tanya apakah dapat disetujui?" tanya Dasco yang langsung disambut kata setuju oleh anggota DPR RI yang hadir.
Sebelumnya, Pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU DKJ. Surat itu berisi penugasan wakil pemerintah untuk membahasa RUU DKJ bersama DPR.
Hal ini dilaporkan Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna ke-12 DPR dalam rangka penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024.
"Sebelum memasuki rapat paripurna hari ini, kami sampaikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama-sama dengan DPR," kata Puan dalam laporannya.
Sebelumnya, Pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU DKJ. Surat itu berisi penugasan wakil pemerintah untuk membahasa RUU DKJ bersama DPR.
Hal ini dilaporkan Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna ke-12 DPR dalam rangka penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024.
"Sebelum memasuki rapat paripurna hari ini, kami sampaikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama-sama dengan DPR," kata Puan dalam laporannya.
(cip)
Lihat Juga :