Kisah Pilu Istri Oknum Jaksa di Riau: Alami KDRT hingga Rugi Rp2 Miliar

Senin, 04 Maret 2024 - 19:57 WIB
loading...
Kisah Pilu Istri Oknum...
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali memberikan pendampingan. Foto/Ismet Humaedi
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali memberikan pendampingan. RPA Perindo membantu Dessy Handayani selaku korban perselingkuhan yang dilakukan suaminya, oknum jaksa di Riau.

Ketua umum RPA DPP Perindo Jeannie Latumahina menjelaskan, Partai Perindo kembali berupaya untuk membuka kasusnya setelah ditutup tahun lalu. “Kasus ini kan sebenarnya sudah ditutup, namun RPA bekerja sama dengan para penyidik dan Mabes Polri akhirnya kasus ini dibuka lagi,” katanya kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

Dia berharap terdakwa dapat diadili seadil-adilnya, kepastian hukum lewat perjuangan RPA Perindo bahwa jaksa yang tahu hukum sebenarnya harus melindungi perempuan. Sedangkan oknum jaksa tersebut melangkah dengan menyalahi aturan hukum dan kasus pidananya akan mereka teruskan.

Baca juga: RPA Perindo Minta Kasus Dugaan KDRT Oknum Jaksa di Riau Dibuka Lagi

Untuk diketahui, suami Dessy (korban) merupakan seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang masih aktif di Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru, Riau.

“Kami dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia angkat ke kasus pidana, sehingga apa yang menjadi harapan Bu Dessy bahwa selama ini dia ditipu tidak pernah dinafkahi juga, banyak sekali aset-aset dia yang dicuri, ditipu oleh suaminya sebanyak hampir Rp2 miliar agar dikembalikan dan dia harus menjalani pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” kata Jeannie.

Dalam pemberitaan sebelumnya, diketahui pernikahan korban diakui oleh negara dan secara sah oleh agama pada 24 April 2004. Akan tetapi mulai 2010 suaminya telah melakukan tindakan perselingkuhan yang membuat korban menderita selama 13 tahun.

Dessy juga sempat bercerita bahwa suaminya sempat meminta izin berpoligami kepada dirinya pada 2012. Akan tetapi, permintaan itu tidak dikabulkan oleh Dessy. Sejak itu suaminya seringkali melakukan tindakan KDRT kepada dia.

Baru pada 2014 sang suami diketahui sudah tinggal bersama dengan selingkuhannya dan dikaruniai satu orang anak. Hingga 2019 hasil perselingkuhannya itu pun sudah mempunyai tiga orang anak.

“Harapan saya, saya jauh-jauh datang dari Riau ke Jakarta ke Kejaksaan Agung untuk minta pertolongan kepada RPA Perindo, membantu permasalahan perkara saya ditutup,” kata Dessy.

“Sementara pidananya jelas sudah ada, saya tidak terima. Jadi, saya minta di Kejaksaan Agung kode etik saya minta hukum seadil-adilnya, saya minta pemecatan pemberhentian buat suami saya, jaksa penuntut umum di Riau dan dipenjarakan, dipidanakan, itu intinya,” sambung Dessy.

Sekadar Informasi, Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo. Partai Perindo juga dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Rekomendasi
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved