Usulan Hak Angket Terus Bergulir, Jokowi: Itu Urusan DPR

Senin, 04 Maret 2024 - 11:46 WIB
loading...
Usulan Hak Angket Terus...
Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada DPR terkait wacana hak angket Pemilu 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi semakin banyaknya pihak yang gencar mendorong pemimpin partai politik (parpol) untuk menggunakan Hak Angket DPR.

Menurut Jokowi, hak angket tersebut bisa ditanyakan langsung kepada DPR ataupun partai-partai yang bakal mengusulkan. "Itu urusan DPR, silakan tanya ke DPR," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).

Diketahui, Hak Angket DPR awalnya diusulkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut mendorong parpol pendukungnya di DPR RI yaitu, PDI Perjuangan dan PPP menggunakan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga: Kenapa Hak Angket Begitu Menakutkan bagi Jokowi Ketimbang Penyelesaian Pemilu di MK?

PPP pun merespons usulan tersebut. Melalui Majelis Pertimbangan, Partai berlambang Kakbah itu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Baswalu) untuk memberi atensi dan tindak lanjut atas kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca juga: Jokowi Enggak Masalah Ganjar Usul Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy mengatakan melonjaknya suara PSI akan menjadi bagian yang akan dibongkar di hak angket pekan ini.

Beberapa lembaga survei, kata Romy, menilai kenaikan suara PSI tidak wajar. Karena berdasarkan perhitungan, ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) suara PSI mencapai 50%.

“Kalau ini tidak dikoreksi, DPP PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini! Saya mohon atensi @kpu_ri dan @bawasluri secara terbuka dan tindak lanjutnya secara cepat dan seksama!” kata Romahurmuziy dikutip dari akun Instagram @romahurmuziy, Minggu, 3 Maret 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Rekomendasi
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Trump Klaim AS Telah...
Trump Klaim AS Telah Bikin Kesepakatan Hebat dengan Iran, Teheran Bilang Belum!
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Berita Terkini
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved