Pelaksanaan Pilkada 2024 Tetap Sesuai Jadwal, PKB: Cegah Spekulasi Politik

Minggu, 03 Maret 2024 - 14:15 WIB
loading...
Pelaksanaan Pilkada...
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melarang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024 dari November ke September mendapat apresiasi, Minggu (3/3/2024). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melarang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024 dari November ke September mendapat apresiasi. Keputusan ini dinilai memastikan azas konstitusionalitas pelaksanaan tahapan Pilkada di 545 wilayah Indonesia dan mencegah spekulasi politik.

"Keputusan MK terkait jadwal hari H pemungutan suara Pilkada Serentak tetap di Bulan November bagi kami sangat melegakan. Keputusan ini akan memastikan tahapan Pilkada yang sudah berjalan benar-benar sesuai UU Pilkada dan Peraturan KPU Nomor 2/2024 sehingga meminimalkan potensi konflik di kemudian hari," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda, Minggu (3/3/2024).

Huda mengatakan, antisipasi terhadap munculnya konflik dalam Pilkada 2024 memang harus dilakukan sejak dini. Termasuk dengan tidak mengubah jadwal Pilkada 2024 dari November ke September.

"Upaya mengubah jadwal pemungutan suara dari November ke September bisa memicu beragam tafsir dan spekulasi politik yang tidak produktif. Termasuk spekulasi jika pemajuan jadwal pemungutan suara ini untuk kepentingan kelompok tertentu," jelasnya.

Baca juga: MK Tolak Jadwal Pilkada 2024 Diubah, Putuskan Tetap Sesuai Agenda

Legislator asal Jawa Barat ini menilai kepastian pelaksanaan Pilkada 2024 di November akan memberikan kesiapan lebih bagi penyelenggara maupun peserta pesta demokrasi tersebut. Apalagi kontestasi Pilkada dilakukan di hampir seluruh wilayah Indonesia.

"Dalam ajang Pilkada 2024 ini akan ada pemilihan gubernur di 37 provinsi Indonesia, pemilihan bupati di 416 kabupaten, dan pemilihan wali kota di 93 kota. Kondisi menuntut kesiapan baik dari segi keamanan, pengawasan, hingga logistik dari sisi penyelenggara. Kesiapan ini bisa terganggu jika tiba-tiba pelaksanaan dimajukan dua bulan di September 2024," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
Harlah PKB, Gus Muhaimin...
Harlah PKB, Gus Muhaimin Tekankan Arah Pembangunan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan Harlah ke-28 PKB
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Cak Udin Open 2026 Tuntas...
Cak Udin Open 2026 Tuntas Digelar, Bukti Komitmen PKB Majukan Olahraga Rakyat
Rekomendasi
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Berita Terkini
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved