Ancaman Propaganda Pro-Khilafah, dari Kajian Tertutup hingga Pop-Culture

Sabtu, 02 Maret 2024 - 13:50 WIB
loading...
Ancaman Propaganda Pro-Khilafah,...
Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof Sri Yunanto. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Acara bernuansa pop-culture berjudul 'Metamorforshow: It's Time to be Ummah' digelar di Teater Tanah Airku, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 19 Februari 2024 lalu. Kegiatan itu ditengarai sarat propaganda penegakan khilafah oleh kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof Sri Yunanto mengingatkan kepada semua pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

"Kita semua harus memahami bahwa gerakan yang ingin mengangkat sistem khilafah itu belum benar-benar hilang dalam masyarakat Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam. Walaupun organisasi Hizbut Tahrir Indonesia itu sudah dibubarkan oleh pemerintah pada tahun 2017 lalu, namun aktivitasnya tetap berjalan di bawah permukaan," kata Prof Yunanto dalam keterangannya dikutip, Sabtu (2/3/2024).

Ia menjelaskan, seperti halnya gerakan clandestine lainnya yang pernah ada di belahan dunia manapun, dilarangnya HTI tidak membuat geliat para aktivisnya mati. Bahkan bisa diketahui bersama, melalui acara 'Metamorforshow: It's Time to be Ummah' mereka justru memperlihatkan usahanya menarik simpati generasi muda melalui format acara yang menyenangkan seperti stand-up comedy dan konser musik.

"Memahami eksistensi HTI, yang terjadi adalah hanya organisasinya yang dibubarkan, tetapi para aktivisnya masih secara sembunyi-sembunyi atau bahkan agak berani terbuka, mencoba menyebarkan gagasan penegakan khilafah melalui berbagai cara. Jika dulu caranya masih melalui forum atau kajian tertutup, ternyata baru-baru ini kita ketahui bersama jika HTI mulai menggunakan forum terbuka dan bahkan sifatnya entertaining," katanya.

Prof Yunanto juga menyinggung ketegasan pemerintah Indonesia dalam menjalankan peraturan hukum yang berlaku. Sebenarnya sudah ada dan jelas regulasinya di Undang-Undang Ormas Nomor 2 Tahun 2017, bahwa siapa pun dilarang untuk menyebarkan dan melaksanakan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Melalui platform perundang-undangan, sebenarnya pemerintah melalui aparat penegak hukum punya dasar yang kuat untuk melakukan penindakan. Namun, hingga saat ini belum terlihat secara nyata keseriusan dari penegak hukum yang ditandai dengan masih mungkinnya acara tersebut diselenggarakan.

Menurut Prof Yunanto, bisa saja kelompok HTI memanfaatkan momentum pasca-Pemilu 2024 yang menyedot perhatian publik dan pemerintah. Kesempatan ini bisa jadi dianggap sebagai peluang dan dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok radikal seperti HTI untuk melancarkan kegiatan propagandanya.

"Pemanfaatan momen pasca-Pemilu 2024 ini menandakan bahwa ideologi pro-khilafah di Indonesia belum hilang sepenuhnya. Mereka masih punya kesempatan dan semangat untuk menyebarkan pemahaman radikalnya dengan lebih luas," katanya.

"Menjadi penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bisa terlibat dalam upaya kontra narasi terhadap propaganda khilafah. Tentu ini semua juga harus didukung dengan supremasi hukum yang nyata dari Pemerintah Indonesia," katanya.

Prof Yunanto juga berharap masyarakat dan pemerintah bisa memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap hal semacam ini. Jika terlambat penanganannya, maka dikhawatirkan ideologi pro-khilafah akan lebih mengakar dan lebih sulit lagi untuk ditangani. Ibarat api yang menyala, jika dibiarkan menjalar kemana-mana, maka akan lebih sulit lagi untuk dipadamkan.

Mengingat visi Indonesia Emas pada 2045 yang membutuhkan kesiapan generasi muda, Prof Yunanto menyoroti visi ini hanya bisa dicapai jika anak muda Indonesia memiliki ketahanan pada ideologi transnasional. Alangkah sia-sianya jika punya banyak warga yang pintar dan terampil, namun lemah secara ideologinya, bahkan cenderung anti Pancasila.

"Maka dari itu, persiapan Indonesia yang ditanamkan kepada anak mudanya tidak cukup soal intelektual, skill, sosial, dan psikologi. Pemerintah dan masyarakat juga harus serius untuk membekali generasi muda Indonesia dalam aspek ideologinya yang dimulai dari empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Undang-Undang 1945," kata Prof Yunanto.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyertaan pemahaman kebangsaan dan kewarganegaraan melalui kurikulum formal secara lebih eksplisit. Perlu dinyatakan secara lebih jelas bahwa ideologi Pancasila yang menjadi landasan bernegara Indonesia memang mendapatkan ancaman dari pihak luar, salah satunya melalui HTI dan propaganda pro-khilafahnya.

"Bersamaan dengan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, Pemerintah dan masyarakat juga harus serius memperkuat sisi ideologi anak-anak dan remaja yang akan meneruskan jalannya bangsa ini. Saya berharap, pemerintahan yang akan dilantik nanti bisa melanjutkan kebijakan Presiden Joko Widodo yang sudah terbukti bisa mengatasi ancaman dan tantangan ideologi bangsa," kata Prof Yunanto.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendikdasmen: Milad...
Mendikdasmen: Milad ke-70, UMJ Harus Jadi Penggerak Peradaban
PB DDI Imbau Waspadai...
PB DDI Imbau Waspadai Propaganda Jihad Persatuan Global ISIS
Akademisi UI: Jaga Marwah...
Akademisi UI: Jaga Marwah Demokrasi, Jangan Terjebak Propaganda Khilafah
Raih Gelar Doktor, Saiful...
Raih Gelar Doktor, Saiful Haq Bahas Inovasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria
UMJ Peringkat 1 Terbaik...
UMJ Peringkat 1 Terbaik se-Banten, Rektor: Semangat Tingkatkan Kebermanfaatan Masyarakat
HTI dalam Bayang-Bayang...
HTI dalam Bayang-Bayang Hukum
Perkuat Akses Pendidikan,...
Perkuat Akses Pendidikan, UMJ Resmikan Kampus Tulang Bawang Lampung
Wisuda 1.558 Sarjana,...
Wisuda 1.558 Sarjana, Rektor UMJ Komitmen Cetak Talenta Berdampak bagi Masyarakat
1.000 Peserta Ikuti...
1.000 Peserta Ikuti Lomba Lari Milad ke-70 UMJ di CFD Sudirman
Rekomendasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved