Partai Perindo Minta Pemilu Diulang, Dosen UI: Dimungkinkan jika Ada Putusan Pengadilan

Jum'at, 01 Maret 2024 - 11:33 WIB
loading...
Partai Perindo Minta...
Ilustrasi pemilu. Foto/Dok SINDOnews/Mushaful Imam
A A A
JAKARTA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini angkat bicara terkait Partai Perindo yang menuntut pemilu ulang karena menilai Pemilu 2024 banyak kecurangan. Titi menilai pemilu ulang memungkinkan untuk dilaksanakan tetapi harus dengan putusan pengadilan.

Titi Anggraini mengatakan, konsep pemilu ulang itu hanya dimungkinkan jika ada putusan pengadilan yang menyatakan proses tahapan pemilu diulang dari awal kembali. Sedangkan konsep yang dikenal dalam UU Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pemilu adalah pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang, pemilu lanjutan atau pemilu susulan.

Pemilu lanjutan atau susulan dalam kondisi terjadi bencana alam dan gangguan keamanan atau faktor force major yang membuat seluruh tahapan pemilu di suatu tempat tidak bisa berjalan. Sementara, pemilu ulang, biasanya dalam praktik itu pun di pilkada, harus dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berwenang menyelesaikan perselisihan hasil pemilu.

Partai Perindo Minta Pemilu Diulang, Dosen UI: Dimungkinkan jika Ada Putusan Pengadilan


Baca juga: Partai Perindo Minta Pemilu Diulang, Ahmad Rofiq: Reaksi yang Ditimbulkan Penyelenggara



Tetapi kalau kemudian tuntutan itu berangkat dari misalnya keberatan dari partai politik, lalu disampaikan kepada Bawaslu, itu tidak pernah terjadi dan tidak ada nomenklaturnya dalam UU Pemilu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Rekomendasi
Titik Balik yang Mengubah...
Titik Balik yang Mengubah Ukuran Manusia Purba Ditemukan
Comeback McGregor Berakhir...
Comeback McGregor Berakhir Tragis, Cedera di Detik Pertama dan Kalah TKO
Jersey Antonela Jadi...
Jersey Antonela Jadi Jimat Keberuntungan Argentina?
Berita Terkini
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved