Wapres: Pilkada Serentak 27 November 2024 Harus Demokratis dan Jurdil

Jum'at, 01 Maret 2024 - 10:20 WIB
loading...
Wapres: Pilkada Serentak...
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berharap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 bisa berlangsung secara demokratis, jujur dan adil (jurdil). Foto/Setwapres
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berharap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 bisa berlangsung secara demokratis, jujur dan adil (jurdil). Jika hal itu terjadi, kata dia, maka situasi aman.

“Saya kira supaya dilaksanakan dengan baik dengan demokratis dengan jurdil semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Nah kalau itu kalau itu terjadi ya saya kira akan aman. Mudah-mudahan,” ungkap Wapres usai menghadiri Indonesia-New Zealand Halal Business Engagement di Selandia Baru, Jumat (1/3/2024).

Apalagi, kata Wapres, Indonesia telah berpengalaman menyelenggarakan pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), pemilihan gubernur (pilgub), hingga pemilihan bupati (Pilbup). “Oleh karena itu situasi kondusif yang sudah pernah kita lakukan dan baik itu harus kita jaga, hal-hal yang baik jangan kemudian diwarnai dengan hal-hal yang tidak baiklah,” pungkasnya.

Baca juga: MK Tolak Jadwal Pilkada 2024 Diubah, Putuskan Tetap Sesuai Agenda

Diketahui, pelaksanaan Pilkada serentak 27 November itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Pelaksanaan Pemungutan Suara Serentak Nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Bahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) melarang jadwal Pilkada Serentak 2024 diubah kembali. MK menegaskan pilkada harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang Pilkada.

Pernyataan itu dibacakan oleh Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh, Kamis (29/2/2023) dan tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. MK menyatakan hal tersebut di bagian pertimbangan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
KH Maruf Amin Jadi Khatib...
KH Maruf Amin Jadi Khatib Salat Idulfitri di Balai Kota Jakarta, Temanya Singgung Merajut Silaturahmi
Pramono dan Rano Salat...
Pramono dan Rano Salat Idulfitri 1447 H di Balai Kota, KH Maruf Amin Jadi Khatibnya
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
Rekomendasi
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Berita Terkini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved