Jenderal Kehormatan Jadi Beban Baru, Prabowo Harus Jawab Pertanyaan Keluarga Korban HAM

Kamis, 29 Februari 2024 - 13:40 WIB
loading...
Jenderal Kehormatan Jadi Beban Baru, Prabowo Harus Jawab Pertanyaan Keluarga Korban HAM
Presiden Jokowi menyematkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024) 2024. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Deputi Inklusi TPN Ganjar-Mahfud Jaleswari Pramodhawardani menilai pangkat Jenderal Kehormatan menjadi beban baru bagi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto . Prabowo perlu membuktikan kepeduliannya terhadap HAM dan mampu mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaan para keluarga korban.

"Bukan jawaban politis sekadarnya di publik seperti selama ini, tetapi masuk ke dalam ranah pro justitia oleh lembaga resmi seperti Komnas HAM, sehingga penganugerahan kehormatan bintang empat itu valid dan layak," kata Jaleswari dalam keterangannya Kamis (29/2/2024).

"Jika tidak, saya khawatir pola yang dapat dipersepsikan transaksional seperti ini justru akan menciptakan demoralisasi terhadap kebanggaan capaian tertinggi para panglima dan komandan di TNI," katanya.



Menurut Jaleswari, pemberian Jenderal Kehormatan kepada Prabowo dapat menimbulkan berbagai pertanyaan. Termasuk di antaranya terkait keadilan atau kemanfaatan bagi korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat tertentu. Bahkan, kata Jaleswari, pemberian pangkat tersebut dapat menjadi beban baru bagi Ketua Umum Partai Gerindra nantinya.

"Dari perspektif konsekuensialis, penganugerahan ini justru akan menjadi beban baru untuk Pak Prabowo," kata Jaleswari.

Jaleswari mengatakan, kenaikan pangkat secara istimewa yang diberikan Presiden Jokowi terhadap Prabowo perlu dibaca secara kontekstual.

"Dari sisi preferensi politik, sulit rasanya untuk dibantah bahwa dalam siklus Pilpres kali ini, Pak Jokowi memiliki preferensi dukungan ke salah satu paslon, dan itu bukan ke 01 maupun 03. Dari premis ini. muncul pertanyaan besar, apakah penganugerahan ini memiliki tujuan pragmatis dan transaksional, misalnya untuk menghapus stigma pelanggar HAM yang melekat di penerima?," kata Jaleswari.



Selain itu, Penasihat Senior LAB45 itu juga mengaku tidak terkejut dengan pemberian pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi kepada Prabowo. "Saya sudah lama berhenti terkejut sejak Pak Prabowo dilantik sebagai Menhan oleh Presiden," tandasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Kenaikan Pangkat Secara Istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024) 2024. Pemberian pangkat tersebut sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)