Jenderal Kehormatan Justru Jadi Beban Baru bagi Prabowo, Kenapa?
Kamis, 29 Februari 2024 - 11:23 WIB
loading...
Presiden Jokowi menyalami Menhan Prabowo Subianto usai menghadiri Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024). FOTO/DOK.SETPRES
A
A
A
JAKARTA - Deputi Inklusi TPN Ganjar-Mahfud Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, penyematan pangkat Jenderal Kehormatan dapat menjadi beban baru bagi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto . Menurutnya, kenaikan pangkat secara istimewa yang diberikan Presiden Jokowi terhadap Prabowo perlu dibaca secara kontekstual.
"Pertama, dari sisi preferensi politik, sulit rasanya untuk dibantah bahwa dalam siklus Pilpres kali ini, Pak Jokowi memiliki preferensi dukungan ke salah satu paslon, dan itu bukan ke 01 maupun 03. Dari premis ini, muncul pertanyaan besar, apakah penganugerahan ini memiliki tujuan pragmatis dan transaksional, misalnya untuk menghapus stigma pelanggar HAM yang melekat di penerima?" kata Jaleswari dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).
Menurut Jaleswari, pemberian Jenderal Kehormatan tersebut dapat menimbulkan berbagai pertanyaan. Termasuk di antaranya terkait keadilan atau kemanfaatan bagi korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat tertentu. Bahkan, kata Jaleswari, pemberian pangkat tersebut dapat menjadi beban baru bagi Ketua Umum Partai Gerindra nantinya.
Baca juga: Jokowi Resmi Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo
"Kedua, dari perspektif konsekuensialis, penganugerahan ini justru akan menjadi beban baru untuk Pak Prabowo," kata Jaleswari.
Dengan pangkat baru tersebut, kata Jaleswari, Prabowo perlu membuktikan kepeduliannya terhadap HAM dan mampu mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaan para keluarga korban.
"Bukan jawaban politis sekadarnya di publik seperti selama ini, tetapi masuk ke dalam ranah pro Justitia oleh lembaga resmi seperti Komnas HAM, sehingga penganugerahan kehormatan bintang empat itu valid dan layak," kata Jaleswari.
"Pertama, dari sisi preferensi politik, sulit rasanya untuk dibantah bahwa dalam siklus Pilpres kali ini, Pak Jokowi memiliki preferensi dukungan ke salah satu paslon, dan itu bukan ke 01 maupun 03. Dari premis ini, muncul pertanyaan besar, apakah penganugerahan ini memiliki tujuan pragmatis dan transaksional, misalnya untuk menghapus stigma pelanggar HAM yang melekat di penerima?" kata Jaleswari dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).
Menurut Jaleswari, pemberian Jenderal Kehormatan tersebut dapat menimbulkan berbagai pertanyaan. Termasuk di antaranya terkait keadilan atau kemanfaatan bagi korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat tertentu. Bahkan, kata Jaleswari, pemberian pangkat tersebut dapat menjadi beban baru bagi Ketua Umum Partai Gerindra nantinya.
Baca juga: Jokowi Resmi Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo
"Kedua, dari perspektif konsekuensialis, penganugerahan ini justru akan menjadi beban baru untuk Pak Prabowo," kata Jaleswari.
Dengan pangkat baru tersebut, kata Jaleswari, Prabowo perlu membuktikan kepeduliannya terhadap HAM dan mampu mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaan para keluarga korban.
"Bukan jawaban politis sekadarnya di publik seperti selama ini, tetapi masuk ke dalam ranah pro Justitia oleh lembaga resmi seperti Komnas HAM, sehingga penganugerahan kehormatan bintang empat itu valid dan layak," kata Jaleswari.
Lihat Juga :