Sebut Server Sirekap Diam-diam Dipindah dari Singapura ke Jakarta, Roy Suryo Pertanyakan Keamanan Sertifikasi

Rabu, 28 Februari 2024 - 22:20 WIB
loading...
Sebut Server Sirekap...
Pakar komunikasi dan digital, Roy Suryo mempertanyakan tentang sertifikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024, pada Rabu (28/2/2023). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar komunikasi dan digital, Roy Suryo mempertanyakan sertifikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024. Ini terkait aplikasi milik KPU tersebut yang dinilai banyak masalah, salah satunya lokasi server yang bukan di Indonesia.

Terakhir Roy mengatakan, server Sirekap yang dipindahkan dari Singapura ke Jakarta secara diam-diam. Tindakan tersebut menurut Roy merupakan perbuatan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.

"Kesalahan dari Sirekap ini bukan kesalahan teknis belaka dan ini tidak bisa dipandang hanya sebagai kuantitas belaka, tetapi ini kualitasnya sudah sangat tidak layak untuk kemudian digunakan," kata Roy bersama Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2023).

Baca juga: Partai Perindo Kritisi Pengawasan Bawaslu terhadap Anomali Data Sirekap

Padahal, UU Perlindungan Data Pribadi (PHP) sudah disahkan sejak 2022 lalu dan di dalamnya mempersyaratkan penempatan lokasi server data krusial atau obyek vital negara berada di dalam negeri.

Sebelumnya Roy menyatakan Sirekap ini terbukti secara teknis bahwa alamat IP-Address 170.33.13.55 yang digunakannya menunjuk kepada Alibaba Singapore E-Commerce Limited, bahkan jelas-jelas tercantum nama Aliyun Cimputing Co.Ltd yang berlokasi tidak di Indonesia melainkan di Singapura.

“Hal ini jelas-jelas menunjukkan bahwa Sirekap dinilai sangat terbuka mempertaruhkan sisi keamanan dan marwah data-data masyarakat pada tingkat yang mengkhawatirkan,” kata Roy dalam keterangan tertulisanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved