Roy Suryo Sebut KPU Patut Dicurigai Jika Tak Mau Audit Forensik Sirekap
Rabu, 28 Februari 2024 - 20:16 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Menpora ini juga mengatakan KPU patut dicurigai jika tak mau melakukan audit forensik Sirekap.
"Kalau mereka (KPU) tidak mau melakukan audit forensik atau audit investigatif, itu melanggar UU juga, melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik. Jadi sebenarnya sudah ada pelanggaran UU," jelas Roy.
Ditambah lagi, Roy juga menyinggung server Sirekap yang dipindahkan dari Singapura ke Jakarta secara diam-diam. Tindakan tersebut menurut Roy merupakan perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto juga mengatakan audit forensik harus dilakukan terkait Sirekap.
Baca juga: Roy Suryo: Kesalahan dari Sirekap Bukan Kesalahan Teknis Belaka
"Kami berikan dukungan sepenuhnya tentang pentingnya audit forensik, audit investigatif, bahkan juga perlu audit metadata C1. Itu penting karena pemilu berkaitan dengan masa depan rakyat, bangsa, dan negara,” kata Hasto.
"Kalau mereka (KPU) tidak mau melakukan audit forensik atau audit investigatif, itu melanggar UU juga, melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik. Jadi sebenarnya sudah ada pelanggaran UU," jelas Roy.
Ditambah lagi, Roy juga menyinggung server Sirekap yang dipindahkan dari Singapura ke Jakarta secara diam-diam. Tindakan tersebut menurut Roy merupakan perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto juga mengatakan audit forensik harus dilakukan terkait Sirekap.
Baca juga: Roy Suryo: Kesalahan dari Sirekap Bukan Kesalahan Teknis Belaka
"Kami berikan dukungan sepenuhnya tentang pentingnya audit forensik, audit investigatif, bahkan juga perlu audit metadata C1. Itu penting karena pemilu berkaitan dengan masa depan rakyat, bangsa, dan negara,” kata Hasto.
(kri)
Lihat Juga :