Partai Perindo Dukung Parpol Koalisi Dorong Anggota DPR Lakukan Hak Angket
Rabu, 28 Februari 2024 - 19:51 WIB
loading...
A
A
A
Hal itu disampaikan Ahmad Rofiq saat menyikapi permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024.
“Kita juga meminta kepada DPR yang mempunyai hak politik dalam konteks ini yang sedang digagas oleh pasangan 01 dan 03, terkait dengan hak angket, di mana hak angket itu adalah hak yang diberikan oleh DPR RI untuk meneliti, untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis,” kata Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Selain itu, Rofiq yang juga Caleg dari Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu meminta agar dilakukannya audit forensik yang harus dilakukan lembaga independen guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap Sirekap milik KPU.
Baca juga: Partai Perindo Tepis Kabar Limpahkan Perolehan Suara di Pemilu 2024 ke Parpol Lain
“Tentu kita menuntut agar ada audit secara forensik yang harus dilakukan lembaga independen. Sehingga publik merasa diberikan kepercayaan kembali, publik merasa trust dengan apa yang ada hari ini,” paparnya.
“Kita juga meminta kepada DPR yang mempunyai hak politik dalam konteks ini yang sedang digagas oleh pasangan 01 dan 03, terkait dengan hak angket, di mana hak angket itu adalah hak yang diberikan oleh DPR RI untuk meneliti, untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis,” kata Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Selain itu, Rofiq yang juga Caleg dari Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu meminta agar dilakukannya audit forensik yang harus dilakukan lembaga independen guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap Sirekap milik KPU.
Baca juga: Partai Perindo Tepis Kabar Limpahkan Perolehan Suara di Pemilu 2024 ke Parpol Lain
“Tentu kita menuntut agar ada audit secara forensik yang harus dilakukan lembaga independen. Sehingga publik merasa diberikan kepercayaan kembali, publik merasa trust dengan apa yang ada hari ini,” paparnya.
(kri)
Lihat Juga :