Setara Institute Minta Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo Dievaluasi
Rabu, 28 Februari 2024 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
"Negara jelas menyatakan Prabowo merupakan pelanggar HAM, berdasarkan keputusan negara. Maka (pemberian pangkat kehormatan), bertentangan dengan hukum negara tentang pemberhentian Prabowo dan pada saat yang sama melecehkan para korban dan pembela HAM yang hingga detik ini terus berjuang mencari keadilan," tuturnya.
Selain itu, kata dia, bintang kehormatan sebagai pangkat militer perwira tinggi itu bermasalah bila diberikan pada Prabowo. Sebagaimana diketahui bersama, Prabowo pensiun dari dinas kemiliteran karena diberhentikan melalui KEP/03/VIII/1998/DKP dan Keppres Nomor 62 Tahun 1998, bukan karena memasuki usia pensiun.
Baca juga: Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Dianggap Transaksi Politik, Ini Kata Jokowi
"Dengan demikian, keabsahan pemberian bintang kehormatan itu problematik. Sebuah kontradiksi jika sosok yang diberhentikan dari dinas kemiliteran kemudian dianugerahi gelar kehormatan kemiliteran," katanya.
Selain itu, kata dia, bintang kehormatan sebagai pangkat militer perwira tinggi itu bermasalah bila diberikan pada Prabowo. Sebagaimana diketahui bersama, Prabowo pensiun dari dinas kemiliteran karena diberhentikan melalui KEP/03/VIII/1998/DKP dan Keppres Nomor 62 Tahun 1998, bukan karena memasuki usia pensiun.
Baca juga: Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Dianggap Transaksi Politik, Ini Kata Jokowi
"Dengan demikian, keabsahan pemberian bintang kehormatan itu problematik. Sebuah kontradiksi jika sosok yang diberhentikan dari dinas kemiliteran kemudian dianugerahi gelar kehormatan kemiliteran," katanya.
(kri)
Lihat Juga :