Kasus Rosan Roeslani Laporkan Connie Bakrie Masuk ke Tahap Klarifikasi
Rabu, 28 Februari 2024 - 16:13 WIB
loading...
Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses hukum kasus tersebut terus berlangsung dan masuk ke tahap klarifikasi, baik dari pihak pelapor maupun terlapor.
Baca juga: Connie Dilaporkan ke Bareskrim, Polri: Laporan Akan Diteliti Dahulu oleh Penyidik
"Prosesnya masih dalam tahapan klarifikasi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," ujar Trunoyudo saat ditemui di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Trunoyudo memastikan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut terus berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kendati demikian, Trunoyudo belum memerinci terkait jadwal klarifikasi, baik terhadap Rosan maupun Connie.
Sebagai informasi, laporan pencemaran nama baik itu disampaikan Rosan ke Bareskrim pada Senin 12 Februari 2024 dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kuasa Hukum Rosan Roeslani, Otto Hasibuan menyebut laporan tersebut sudah dilayangkan atas nama pribadi bukan sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses hukum kasus tersebut terus berlangsung dan masuk ke tahap klarifikasi, baik dari pihak pelapor maupun terlapor.
Baca juga: Connie Dilaporkan ke Bareskrim, Polri: Laporan Akan Diteliti Dahulu oleh Penyidik
"Prosesnya masih dalam tahapan klarifikasi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," ujar Trunoyudo saat ditemui di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Trunoyudo memastikan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut terus berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kendati demikian, Trunoyudo belum memerinci terkait jadwal klarifikasi, baik terhadap Rosan maupun Connie.
Sebagai informasi, laporan pencemaran nama baik itu disampaikan Rosan ke Bareskrim pada Senin 12 Februari 2024 dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kuasa Hukum Rosan Roeslani, Otto Hasibuan menyebut laporan tersebut sudah dilayangkan atas nama pribadi bukan sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran.
Lihat Juga :