Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Dianggap Transaksi Politik, Ini Kata Jokowi
Rabu, 28 Februari 2024 - 11:02 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polemik Pangkat Jenderal Kehormatan, TNI Pastikan Prabowo Tak Pernah Dipecat
Karena pemberian tanda kehormatan kehormatan tersebut, kata Jokowi, lalu atas usulan Panglima TNI diberikanlah pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo.
"Dan implikasi dari penerimaan anugerah Bintang tersebut ini sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2029 kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI kepada Menhan Prabowo Subianto, Rabu (28/2/2024). Penyerahan pangkat Jenderal Kehormatan TNI dilakukan pada acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta.
Karena pemberian tanda kehormatan kehormatan tersebut, kata Jokowi, lalu atas usulan Panglima TNI diberikanlah pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo.
"Dan implikasi dari penerimaan anugerah Bintang tersebut ini sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2029 kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI kepada Menhan Prabowo Subianto, Rabu (28/2/2024). Penyerahan pangkat Jenderal Kehormatan TNI dilakukan pada acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta.
(abd)
Lihat Juga :