Rocky Gerung: Suara Rakyat Adalah Suara Angket
Selasa, 27 Februari 2024 - 22:55 WIB
loading...
A
A
A
“Begitu Anda, ‘oh kenapa dimaksudkan supaya seseorang itu bisa diselundupkan lewat rumah konstitusi?’ Ini anak presiden diselundupkan, menimbulkan interpretasi bahwa seseorang menginginkan dinastinya diperpanjang. Kan cuma itu keterangannya, ada enggak di konstitusi? Nggak ada di konstitusi. Tapi reason kita mengatakan bahwa living constitution mengatakan ada pelanggaran etik luar biasa itu,” tambahnya.
Selain itu, Rocky pun menyinggung Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie yang menyatakan Anwar Usman atau paman Gibran telah melanggar kode etik bahkan dicopot sebagai Ketua MK. “Walaupun Jimly enggak sebut orangnya, tapi otak kita mengatakan yang dimaksud dengan Jimly yang mengintervensi, maka misalnya adalah orang yang kekuasaannya di atas Ketua Mahkamah Konstitusi,” kata Rocky.
Rocky kembali menegaskan bahwa konstitusi final dan mengingat jika dibaca sebagai black letter of law. “Final dan mengikat secara legal, kalau kita baca konstitusi sebagai black letter of law,” katanya.
“Tapi kalau kita kasih interpretasi itu konstitusi yang ingin menghidupkan the guardian of the constitution, maka di Mahkamah Konstitusi harus ada judicial activism dari hakim-hakim itu untuk mengatakan memang tidak dilarang di situ tetapi perasaan hakim dari awal itu direncanakan untuk jadi jahat itu dasarnya. Nah kecurigaan itu yang menimbulkan suara rakyat adalah suara angket,” pungkasnya.
Selain itu, Rocky pun menyinggung Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie yang menyatakan Anwar Usman atau paman Gibran telah melanggar kode etik bahkan dicopot sebagai Ketua MK. “Walaupun Jimly enggak sebut orangnya, tapi otak kita mengatakan yang dimaksud dengan Jimly yang mengintervensi, maka misalnya adalah orang yang kekuasaannya di atas Ketua Mahkamah Konstitusi,” kata Rocky.
Rocky kembali menegaskan bahwa konstitusi final dan mengingat jika dibaca sebagai black letter of law. “Final dan mengikat secara legal, kalau kita baca konstitusi sebagai black letter of law,” katanya.
“Tapi kalau kita kasih interpretasi itu konstitusi yang ingin menghidupkan the guardian of the constitution, maka di Mahkamah Konstitusi harus ada judicial activism dari hakim-hakim itu untuk mengatakan memang tidak dilarang di situ tetapi perasaan hakim dari awal itu direncanakan untuk jadi jahat itu dasarnya. Nah kecurigaan itu yang menimbulkan suara rakyat adalah suara angket,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :