Amnesty Internasional Kritisi Rencana Penyematan Jenderal Kehormatan Prabowo
Selasa, 27 Februari 2024 - 23:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Deretan Tokoh Ini Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR), Besok Prabowo
Adapun impunitas atau pembebasan dari hukuman tersebut punya definisi membenarkan pelanggaran hak asasi manusia pada umumnya dibiarkan begitu saja dan tidak berusaha dibenahi oleh negara dan institusi-institusi hukumnya. "Negara tidak boleh terus membiarkan praktik impunitas terus berjalan atau menormalkannya, apalagi sampai memberi penghargaan kepada terduga pelanggar HAM," pungkas Usman.
Sebelumnya, Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan persnya mengatakan pemberian gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo akan dilakukan Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta, Rabu (28/2/2024) besok. Dahnil menjelaskan, pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Adapun impunitas atau pembebasan dari hukuman tersebut punya definisi membenarkan pelanggaran hak asasi manusia pada umumnya dibiarkan begitu saja dan tidak berusaha dibenahi oleh negara dan institusi-institusi hukumnya. "Negara tidak boleh terus membiarkan praktik impunitas terus berjalan atau menormalkannya, apalagi sampai memberi penghargaan kepada terduga pelanggar HAM," pungkas Usman.
Sebelumnya, Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan persnya mengatakan pemberian gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo akan dilakukan Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta, Rabu (28/2/2024) besok. Dahnil menjelaskan, pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
(rca)
Lihat Juga :