Otorita IKN Jalin Kerja Sama dengan Canberra terkait Pengembangan Ibu Kota
Selasa, 27 Februari 2024 - 19:08 WIB
loading...
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kerja sama dengan Otorita Ibu Kota Canberra Australia (The National Capital Authority of The Commonwealth of Australia). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjalin kerja sama dengan Otorita Ibu Kota Canberra Australia (The National Capital Authority of The Commonwealth of Australia). Kerja sama ini dilaksanakan dengan MoU (Memorandum of Understanding).
"Ini adalah capaian baru bagi kita (Otorita IKN) untuk bekerja sama dengan (Otoritas Pemerintah Ibu Kota) Canberra. Kami berharap ke depannya pertukaran pengetahuan bisa terjadi untuk hal-hal yang khusus dimiliki oleh kedua kota," kata Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono di Kedutaan Besar Australia Untuk Indonesia, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Sally Barnes, CEO of National Capital Authority of Australia antusias dengan kerja sama dengan Otorita IKN.
"Pembangunan Nusantara dengan konsep berkelanjutan dan hijau menjadi daya tarik di abad ke-21, tentunya akan mendapat banyak dukungan dari masyarakat luas termasuk kami," ucap Sally.
Sally berharap, agar sinergi ini bisa bisa belajar banyak soal pembangunan berkelanjutan dan cerdas yang dicanangkan oleh Otorita IKN.
"Ini adalah capaian baru bagi kita (Otorita IKN) untuk bekerja sama dengan (Otoritas Pemerintah Ibu Kota) Canberra. Kami berharap ke depannya pertukaran pengetahuan bisa terjadi untuk hal-hal yang khusus dimiliki oleh kedua kota," kata Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono di Kedutaan Besar Australia Untuk Indonesia, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Sally Barnes, CEO of National Capital Authority of Australia antusias dengan kerja sama dengan Otorita IKN.
"Pembangunan Nusantara dengan konsep berkelanjutan dan hijau menjadi daya tarik di abad ke-21, tentunya akan mendapat banyak dukungan dari masyarakat luas termasuk kami," ucap Sally.
Sally berharap, agar sinergi ini bisa bisa belajar banyak soal pembangunan berkelanjutan dan cerdas yang dicanangkan oleh Otorita IKN.
Lihat Juga :