Ramai-ramai Sejumlah Advokat Beri Dukungan DPR Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:37 WIB
loading...
Ramai-ramai Sejumlah...
Sejumlah advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara dukung DPR menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Dukungan untuk DPR menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 kembali datang dari kalangan masyarakat. Kali ini, dukungan tersebut diberikan oleh advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara.

Mereka datang langsung kepada Kesetjenan DPR untuk memberikan surat dukungan yang ditujukan kepada pimpinan DPR untuk bisa segera melaksanakan pembentukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 setelah menjalani masa reses.

"Kedatangan kami hari ini, ingin menyampaikan dukungan kepada DPR, berdasarkan berita di berbagai media bahwa beberapa Fraksi DPR ini akan menggunakan hak angket sebagai respons terhadap keinginan beberapa partai politik ingin membawa persoalan dugaan pelanggaran pemilu untuk diproses penyelidikannya melalui hak angket," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/2/2024).





Menurutnya, hak angket ini bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini disuarakan banyak masyarakat terkait pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilu 2024. "Mulai dari tahap awal sampai dengan pilpres kemarin, dan yang lebih banyak kepada persoalan manipulasi hasil coblosan. Itu berarti yang dirugikan itu masyarakat yang punya hak pilih," ujarnya.

Petrus mengatakan, dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilu 2024 tidak bisa dibuktikan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang hanya memiliki kewenangan menyelesaikan sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024. "Kalau suara saya dimanipulasi saya harus bawa ke mana? Tidak ada lembaga yang menjamin. Kebetulan di negara kita ini ada yang disebut hak angket, interpelasi, dan hak menyatakan pendapat," tuturnya.

Melihat sejumlah fraksi partai politik di DPR memiliki semangat yang sama, para advokat menaruh harapan agar dugaan pelanggaran Pemilu 2024 bisa diselesaikan melalui hak angket. Apalagi, hak angket ini juga sudah diatur secara konstitusi.

"Karena itu, kami menyampaikan surat kepada Ketua DPR bahwa sebagai masyarakat advokat, kami mendukung proses hak angket," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Juniver Apresiasi Usulan...
Juniver Apresiasi Usulan Peradi SAI Diterima Komisi III DPR, Advokat Diberi Hak Imunitas
Peradi-SAI Usul Advokat...
Peradi-SAI Usul Advokat Tak Bisa Dijerat Hukum saat Bela Klien Masuk Revisi UU KUHAP
Kepala BGN Sebut Timnas...
Kepala BGN Sebut Timnas Kalah karena Kurang Gizi, DPR Nilai Dadan Hindayana Terlalu Lebay
Abraham Sridjaja: Usut...
Abraham Sridjaja: Usut Tuntas dan Transparan Penembakan 3 Polisi, Jaga Soliditas TNI-Polri
DPR Harap Sistem Baru...
DPR Harap Sistem Baru Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Saudi Bisa Maksimalkan Perlindungan
Menebak Makna Megawati...
Menebak Makna Megawati Kumpulkan Anggota DPR PDIP Jelang Sidang Hasto Kristiyanto
Politikus PDIP Nilai...
Politikus PDIP Nilai Bandara Bali Utara Buleleng Bakal Perberat Overtourism Bali
Ramai-ramai Anggota...
Ramai-ramai Anggota DPR PDIP Komisi III Ngumpul di Rumah Megawati Jelang Sidang Hasto Kristiyanto
Rekomendasi
China Rilis Video Latihan...
China Rilis Video Latihan Militer Pengepungan Taiwan, Tampilkan Pulau Terbakar
Aksi Solidaritas Jurnalis...
Aksi Solidaritas Jurnalis Kalimantan Selatan untuk Juwita
Pemuda Gunung Putri...
Pemuda Gunung Putri Bogor Terseret Ombak Pantai Goa Langir Sawarna
Berita Terkini
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
4 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
7 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
8 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
8 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
9 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
11 jam yang lalu
Infografis
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved