Ramai-ramai Sejumlah Advokat Beri Dukungan DPR Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:37 WIB
loading...
Ramai-ramai Sejumlah...
Sejumlah advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara dukung DPR menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Dukungan untuk DPR menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 kembali datang dari kalangan masyarakat. Kali ini, dukungan tersebut diberikan oleh advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara.

Mereka datang langsung kepada Kesetjenan DPR untuk memberikan surat dukungan yang ditujukan kepada pimpinan DPR untuk bisa segera melaksanakan pembentukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 setelah menjalani masa reses.

"Kedatangan kami hari ini, ingin menyampaikan dukungan kepada DPR, berdasarkan berita di berbagai media bahwa beberapa Fraksi DPR ini akan menggunakan hak angket sebagai respons terhadap keinginan beberapa partai politik ingin membawa persoalan dugaan pelanggaran pemilu untuk diproses penyelidikannya melalui hak angket," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/2/2024).





Menurutnya, hak angket ini bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini disuarakan banyak masyarakat terkait pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilu 2024. "Mulai dari tahap awal sampai dengan pilpres kemarin, dan yang lebih banyak kepada persoalan manipulasi hasil coblosan. Itu berarti yang dirugikan itu masyarakat yang punya hak pilih," ujarnya.

Petrus mengatakan, dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilu 2024 tidak bisa dibuktikan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang hanya memiliki kewenangan menyelesaikan sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024. "Kalau suara saya dimanipulasi saya harus bawa ke mana? Tidak ada lembaga yang menjamin. Kebetulan di negara kita ini ada yang disebut hak angket, interpelasi, dan hak menyatakan pendapat," tuturnya.

Melihat sejumlah fraksi partai politik di DPR memiliki semangat yang sama, para advokat menaruh harapan agar dugaan pelanggaran Pemilu 2024 bisa diselesaikan melalui hak angket. Apalagi, hak angket ini juga sudah diatur secara konstitusi.

"Karena itu, kami menyampaikan surat kepada Ketua DPR bahwa sebagai masyarakat advokat, kami mendukung proses hak angket," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Anggota DPR Terima...
Viral Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Direksi Pertamina, Ini Faktanya
DPR Minta Pengangkatan...
DPR Minta Pengangkatan CPNS dan PPPK secara Bertahap Biar Tak Gaduh
Peredaran 4,1 Ton Narkoba...
Peredaran 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan Digagalkan, Sahroni: Bareskrim Selamatkan Belasan Juta Anak Bangsa
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Ambil Alih Sritex Melalui Danantara atau BUMN
Jadi Korban Kriminalisasi,...
Jadi Korban Kriminalisasi, Advokat Tony Budidjaja Harapkan Keadilan
Legislator Mekeng Minta...
Legislator Mekeng Minta Pupuk Bersubsidi Dijual Langsung di Desa
Firnando Minta Kemendag...
Firnando Minta Kemendag Punya Program Jelas selama Ramadan 2025
Jadi Anggota Legislatif,...
Jadi Anggota Legislatif, Verrell Bramasta Beberkan Kinerjanya selama di DPR
Legislator Firnando...
Legislator Firnando Berharap Danantara Beri Dampak Positif ke Rakyat
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
5 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
15 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved