Form C Hasil Partai Perindo Tak Ditampilkan di Sirekap, TePI: Gugat Saja KPU ke PTUN
Senin, 26 Februari 2024 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
"Sehingga ada kecurigaan penggelembungan dan lain-lain. Kami sudah usulkan berkali-kali supaya dilakukan audit forensik digital sirekap. Mungkin itu sebaiknya didorong," ungkapnya.
Tujuan audit forensik digital Sirekap KPU untuk mengetahui masalah pada sistem tersebut. Selain itu, juga membongkar modus dugaan kecurangan yang sistematis dan terencana terkait rekapitulasi suara.
Jeirry menyarankan KPU menghentikan penghitungan suara di Sirekap. "Sebaiknya memang Sirekap ini dihentikan kalau memang KPU tidak bisa urus dengan baik daripada menimbulkan kontroversi," ucapnya.
Di sisi lain, Jeirry juga menyarankan Partai Perindo menempuh jalur hukum lantaran telah dirugikan dari rekapitulasi suara. "Kalau mau sebetulnya dengan ada kejanggalan-kejanggalan seperti ini Partai Perindo gugat saja KPU ke PTUN," katanya.
Tujuan audit forensik digital Sirekap KPU untuk mengetahui masalah pada sistem tersebut. Selain itu, juga membongkar modus dugaan kecurangan yang sistematis dan terencana terkait rekapitulasi suara.
Jeirry menyarankan KPU menghentikan penghitungan suara di Sirekap. "Sebaiknya memang Sirekap ini dihentikan kalau memang KPU tidak bisa urus dengan baik daripada menimbulkan kontroversi," ucapnya.
Di sisi lain, Jeirry juga menyarankan Partai Perindo menempuh jalur hukum lantaran telah dirugikan dari rekapitulasi suara. "Kalau mau sebetulnya dengan ada kejanggalan-kejanggalan seperti ini Partai Perindo gugat saja KPU ke PTUN," katanya.
(jon)
Lihat Juga :